Implementasi
wawasan nusantara dalam bidang ekonomi
Dalam
bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi
yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, juga dapat
mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan
kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber
daya alam itu sendiri.
Prinsip-prinsip
implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.
Contoh
implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi diantaranya dengan
menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang No. 25
Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Pembagian
keuangan yang semula hampir 80% anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari
pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini
pada UU tersebut diubah menjadi :
1) Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah.
2) Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah.
3) Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk daerah.
4) Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk pusat dan 30% untuk daerah.
1) Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah.
2) Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah.
3) Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk daerah.
4) Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk pusat dan 30% untuk daerah.
Bahkan,
porsi daerah ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum” yang dialokasikan
untuk daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya adalah
25% dari penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan. (Dikutip dari
berbagai sumber)
Implementasi
wawasan nusantara dalam bidang politik
Ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan
nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden.Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3. Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden.Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3. Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan sosial
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu:
1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu:
1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
Keberhasilan
Implementasi Wawasan Nusantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1. Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1. Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.
Tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa
ini kita menyaksikan bahwa kehidupan manusia baik secara individu dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara semuanya sedang mengalami siatu proses
perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor yang mendorong terjadinya
proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawakan oleh
negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Tetapi jika kita
menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta itu sendiri perubahan dalam
kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, yang alamiah. Tidak ada kehidupan
dunia itu yang abadi atau kekal kecuali berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang
sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang
sejarah perjuangan bangsa.
Akankah
wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu larut atau hanyut tanpa
bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan dan gempuran nilai
global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa Indonesia antara lain
adalah: Pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia tanpa batas, serta era
baru kapitalisme dan kesadaran warga negara.
1. Pemberdayaan Masyarakat.
a. JOHN NAISBIT.
Dalam bukunya Global Paradox menulis “To be a global powers, the company
must give more role to the smallest part”. Pada intinya global paradox
memberikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya
kepada rakyatnya. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai
tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju
dengan “Buttom Up Planning”, sedang untuk negara-negara berkembang seperti
Negara Kesatuan Republik Indonesia masih melaksanakan program “Top Down
Planning”, mengingat keterbatasan sumber daya alam, sehingga diperlukan
landasan operasional berupa GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).
b. Kondisi
Nasional. Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga
masih ada beberapa daerah ketertinggalan pembangunan yang mengakibatkan
keterbelakangan dalam aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan
kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat, apabila kondisi ini
berlarut-larut masyarakat di beberapa daerah tertinggal akan berubah pola
pikir, pola sikap dan pola tindak, mengingat masyarakat sudah tidak berdaya
dalam aspek kehidupannya. Hal ini merupakan ancaman bagi tetap tegak dan
utuhnya NKRI. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat maka diperlukan
prioritas utama pembangunan daerah tertinggal, agar masyarakat dapat berperan
dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan diseluruh aspek kehidupan, yang di
dalam pelaksanaannya diatur dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 22
Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Dari uraian tersebut diatas tentang
pesan Global Paradox dan Kondisi Nasional dikaitkan dengan pemberdayaan
masyarakat dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, sehingga pemberdayaan
untuk kepentingan rakyat banyak perlu mendapat prioritas utama mengingat
Wawasan Nusantara memiliki makna persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan untuk
lebih mempererat kesatuan bangsa.
2. Dunia Tanpa Batas.
a. Perkembangan
IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). Perkembangan global saat ini sangat
maju dengan pesat, didukung dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern
khususnya di bidang teknologi informasi, komunikasi dan transportasi seakan
akan dunia sudah menyatu menjadi kampung sedunia, dunia menjadi transparan
tanpa mengenal batas negara, sehingga dunia menjadi tanpa batas. Kondisi yang
demikian membawa dampak kehidupan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara yang dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola
tindak seluruh masyarakat Indonesia di dalam aspek kehidupannya. Keterbatasan
kualitas SDM Indonesia dibidang IPTEK merupakan tantangan serius menghadapi
gempuran global, mengingat penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk
berdaya saing di percaturan global.
b. KENICHI OMAHE.
Dengan dua bukunya yang terkenal dengan“Borderless World dan The End Of The
Nation State”, mengatakan bahwa, dalam perkembangan masyarakat global,
batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik masih relatif tetap,
namun kehidupan suatu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang
berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual.
Kenichi Omahe juga memberikan pesan bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan
global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintahan pusat dan lebih
memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Hal ini kiranya
dapat dimengerti bahwa, dengan memberikan peranan yang lebih besar kepada
pemerintah daerah, berarti memberikan kesempatan berpartisipasi yang lebih luas
kepada seluruh masyarakat. Apabila masyarakat yang dilibatkan dalam upaya
pembangunan, maka hasilnya akan lebih meningkatkan kemampuan dan kekuatan
bangsa dalam percaturan global.
Dari uraian tersebut
diatas, tentang perkembangan IPTEK dan perkembangan masyarakat global dikaitkan
dengan Dunia Tanpa Batasdapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat
perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola
pikir, pola sikap dan pola tindak didalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
3. Era Baru Kapitalisme.
a. SLOAN AND
ZUREKER. Dalam bukunya “Dictionary Of Economics”, menyebutkan tentang kapitalisme
adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas
macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan
pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang
dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba
guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme bahwa sistem ekonomi untuk
mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luasdan
mencakup semua aspek kehidupan masyarakat, sehingga di dalam sistem ekonomi
diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b. LESTER THUROW.
Didalam bukunya “The Future Of Capitalism”, ditegaskan antara lain bahwa
untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru
yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
Dikaitkan dengan era baru kapitalisme tidak terlepas dari globalisasi, maka negara-negara
kapitalis yaitu negara-negara maju dalam rangka mempertahankan eksistensinya
dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu global
yang mencakup demikratisasi, HAM (Hak Asasi Manusia) dan lingkungan hidup.
Strategi baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang
dalam falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila yang mengamanatkan keharmonisan
kehidupan yang serasi,selaras dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa,
manusia dan dalam semesta serta penciptanya.
Dari uraian di atas,
tentang definisi kapitalisme yang semula untuk keuntungan diri sendiri dan
kemudian berkembang strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era
globalisasi, menekan negara-negara berkembang termasuk Indonesia dengan isu
global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan
Nusantara.
4. Kesadaran Warga
Negara.
a. Pandangan
Bangsa Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat bahwa
hak tidak terlepas dari kewajiban, maka manusia Indonesia baik sebagai warga
negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban
yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan,
karena merupakan satu kesatuan tiap hak mengandung kewajianban dan demikian
sebaliknya, kedua-duanya merupakan dua sisi dari mata uang yang sama. Negara
kepulauan Indonesia di dasarkan atas paham negara kesatuan, menempatkan
kewajian di muka sehingga kepentingan umum atau masyarakat, bangsa dan negara
harus didahulukan dari kepentingan pribadi dan golongan.
b. Kesadaran Bela
Negara. Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia menunjukkan
kesadaran bela negara yang optimal, dimana seluruh rakyat bersatu padu berjuang
tanpa mengenal perbedaan, tanpa pamrih dan tidak mengenal menyerah yang
ditunjukkan dalam jiwa heroisme dan patriotisme karena senasib sepenanggungan
dan setia kawan melalui perjuangan fisik mengusir penjajah untuk merdeka. Di
dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan non fisik
yang mencakup seluruh aspek kehidupan, khusunya untuk memerangi
keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas korupsi, kolusi
dan nepotisme, mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM guna memiliki daya
saing /kompetitif, transparan dan memelihara serta menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa. Didalam perjuangan non fisik secara nyata kesadaran bela
negara mengalami penurunan yang sangat tajam bila dibandingkan dengan
perjuangan fisik, hal ini dapat ditinjau dari kurangnya rasa persatuan dan
kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari
NKRI, sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.
Dari uraian tersebut,
perihal pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran
bela negara, apabila dikaitkan dengan kesadaran warga negara secara utuh
mengalami penurunan kesadaran didalam persatuan dan kesatuan, mengingat
anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar sebagai warga negara yang harus selalu
mengutamakan kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi dan atau golongan.
Kondisi yang demikian dapat merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
Sumber : Pendidikan Kewarganegaraan Gramedia Pustaka Utama