Rabu, 29 Oktober 2014

INTI ISI SILA PANCASILA



 A.        NILAI-NILAI PANCASILA
Pancasila pada hakikatnya adalah sistem nilai (value system) yang merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar dari unsur-unsur kebudayaan luar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Hal itu bisa dilihat dari proses terjadinya Pancasila yaitu melalui suatu proses yang disebut kausa materialisme karena nilai-nilai dalam Pancasila sudah ada dan hidup sejak jaman dulu yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Pandangan yang diyakini kebenarannya itu menimbulkan tekad bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan dalam sikap dan tingkah laku serta perbuatannya. Di sisi lain, pandangan itu menjadi motor penggerak bagi tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuannya.
Dari pandangan inilah maka dapat diketahui cita-cita yang ingin dicapai bangsa, gagasan kejiwaan apa saja yang akan coba diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Satu pertanyaan yang sangat fundamental disadari sepenuhnya oleh para pendiri negara Republik Indonesia adalah :”di atas dasar apakah Negara Indonesia didirikan” ketika mereka bersidang untuk pertama kali di lembaga BPUPKI. Mereka menyadari bahwa makna hidup bagi bangsa Indonesia harus ditemukan dalam budaya dan peradaban bangsa Indonesia sendiri yang merupakan perwujudan dan pengejawantahan nilai-nilai yang dimiliki, diyakini dan dihayati kebenarannya oleh masyarakat sepanjang masa dalam sejarah perkembangan dan pertumbuhan bangsa sejak lahirnya.
Nilai-nilai itu adalah buah hasil pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik. Mereka menciptakan tata nilai yang mendukung tata kehidupan sosial dan tata kehidupan kerohanian bangsa yang memberi corak, watak dan ciri masyarakat dan bangsa Indonesia yang membedakannya dengan masyarakat dan bangsa lainnya. Kenyataan yang demikian itu merupakan suatu kenyataan objektif yang merupakan jatidiri bangsa Indonesia. Jadi nilai-nilai Pancasila itu diungkapkan dan dirumuskan dari sumber nilai utama yaitu :
1.      Nilai-nilai yang bersifat fundamental, universal, mutlak, dan abadi dari Tuhan Yang Maha Esa yang tercermin dalam inti kesamaan ajaran-ajaran agama dalam kitab suci.
2.      Nilai-nilai yang bersifat kolektif nasional yang merupakan intisari dari nilai-nilai yang luhur budaya masyarakat (inti kesatuan adat-istiadat yang baik) yang tersebar di seluruh nusantara.

B.        RUMUSAN KESATUAN SILA-SILA PANCASILA
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Susunan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Yang Bersifat Organis isi sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan peradaban, dalam arti, setiap sila merupakan unsur (bagian yang mutlak) dari kesatuan Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal, dengan akibat setiap sila tidak dapat berdiri sendiri-sendiri terlepas dari sila-sila lainnya.
Di samping itu, di antara sila satu dan lainnya tidak saling bertentangan. Kesatuan sila-sila yang bersifat organis tersebut pada hakikatnya secara filisofis bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia sebagai pendukung dari inti, isi dari sila-sila Pancasila yaitu hakikat manusia ”monopluralis” yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat jasmani-rohani, sifat kodrat individu-mahluk sosial, dan kedudukan kodrat sebagai pribadi berdiri sendiri-mahluk Tuhan Yang Maha Esa. Unsur-unsur itu merupakan suatu kesatuan yang bersifat organis harmonis.

C.        SUSUNAN KESATUAN YANG BERSIFAT HIRARKIS
Hirarkhis dan piramidal mempunyai pengertian yang sangat matematis yang digunakan untuk menggambarkan hubungan sila-sila Pancasila dalam hal urut-urutan luas (kuantiĆ­tas) dan juga dalam hal isi sifatnya. Susunan sila-sila Pancasila menunjukkan suatu rangkaian tingkatan luas dan isi sifatnya dari sila-sila sebelumnya atau diatasnya. Dengan demikian, dasar susunan sila-sila Pancasila mempunyai ikatan yang kuat pada setiap silanya sehingga secara keseluruhan Pancasila merupakan suatu keseluruhan yang bulat. Oleh karena itu, sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis dari sila-sila Pancasila berikutnya. Secara ontologis hakikat Pancasila mendasarkan setiap silanya pada landasan, yaitu : Tuhan, Manusia, Satu, Rakyat, dan Adil. Oleh karena itu, hakikat itu harus selalu berkaitan dengan sifat dan hakikat negara Indonesia. Dengan demikian maka, sila pertama adalah sifat dan keadaaan negara harus sesuai dengan hakikat Tuhan; sila kedua sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan hakikat manusia; sila ketiga sifat dan keadaan negara harus satu; sila keempat adalah sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan hakikat rakyat; dan sila kelima adalah sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan hakikat adil. Contoh rumusan Pancasila yang bersifat hirarkis dan berbentuk pyramidal adalah : sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah meliputi dan menjiwai sila-sila kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

D.        INTI ISI SILA-SILA PANCASILA
Kesatuan sila-sila Pancasila yang majemuk tunggal, hirarkhis pyramidal juga memiliki sifat saling mengisi dan salng mengkualifikasi. Hal itu dimaksudkan bahwa setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya, dengan kata lain, dalam setiap sila Pancasila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya. Contoh rumusan kesatuan sila-sila Pancasila yang mengisi dan saling mengkualifikasi adalah sebagai berikut : sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Berikut ini penjabaran isi sila-sila Pancasila:
1.  Sila Ketuhanan Yang Maha Esa: Terkandung nilai bahwa negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaandan penyelenggaraan negara bahkan moral negara, moral penyelenggara negara, politik ngara, pemerintahan negara, hukum dan peraturan perundang-undangan negara, kebebasan hak asasi warga negara harus dijiwai nilai-nilai Ketuhanan yang Maha Esa.
2.    Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab: Dalam sila ini terkandung nilai bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Hal ini mengandung suatu pengetian bahwa hakikat manusia harus adil dalam hubungan dengan diri sendiri, adil terhadap manusia lain, adil terhadap masyarakat bangsa dan negara, adil terhadap lingkungannya serta adil terhadap Tuhan yang Maha Esa.
3.      Sila Persatuan Indonesia; Terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan sebagai makhluk sosial. Negara adalah suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara yang berupa SARA, yaitu suku, ras, kelompok, golongan, maupun kelompok agama. Oleh karena itu perbedaan adalah bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk negara. Konsekuensinya negara adalah beraneka ragam tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu seloka Bhinneka Tunggal Ika yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama.
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan; Terkandung nilai demokrasi. Nilai yang terkandung dalam sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan permusyawaratan perwakilan didasari oleh sila Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Persatuan Indonesia, dan mendasari serta menjiwai sila Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Sedangkan nilai filosofis yang terkandung di dalamnya bahwa hakikat negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Hakikat rakyat adalah merupakan sekelompok manusia sebagai mkhluk Tuhan yang Maha Esa yang bersatu yang bertujuan mewujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah negara. Negara adalah dari,oleh, dan untuk rakyat, oleh karena itu rakyat adalah asal mula kekuasaan negara.
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; terkandung nilai yang merupakan tujuan negara sebagai tujuan dalam hidup bersama (keadilan sosial). sila kelima tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama. Konsekuensinya nilai-nilai keadilan yang harus terwujud dalam hidup bersama adalah meliputi :
  1. Keadilan distributif, yaitu suatu hubungan keadilan antara negara terhadap warganya, dalam arti pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi, serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban.
  2. Keadilan legal, yaitu suatu hubungan keadilan antara warga negara terhadap negara, dalam hal ini pihak wargalah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara.
  3. Keadilan komutatif, yaitu suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan lainnya secara timbal balik.
Susunan Pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh itu dapat digambarkan sebagai berikut:
  1. Sila 1, meliputi, mendasari dan menjiwai sila 2,3,4 dan 5;
  2. Sila 2, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, dan mendasari dan menjiwai sila 3, 4 dan 5;
  3. Sila 3, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, 2, dan mendasari dan menjiwai sila 4, 5;
  4. Sila 4, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3, dan mendasari dan menjiwai sila 5;
  5. Sila 5, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3,4












SUMBER




Rabu, 22 Oktober 2014

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT



A.      DASAR-DASAR ILMIAH PANCASILA
Memberikan dasar – dasar ilmiah Pancasila sebagai suatu kesatuan sistematis dan logis dibutuhkan pemahaman kesatuan tersebut, dimana perlu didasari oleh pengertian teori system dengan pengetahuan sistem filsafat, untuk mengantarkan kepada pengertian Pancasila sebagai sistem filsafat.

1.      PENGERTIAN SISTEM
Pengertian sistem menurut para ahli sangat beragam. Pengertian sistem adalah sebagai berikut:
·         Sistem adalah keseluruhan bagian yang saling mempengaruhi satu dengan lainnya menurut satu rencana yang ditentukan, untuk mencapai tujuan tertentu. (H. Thierry)
·         Sistem adalah seperangkat bagian yang saling berhubungan, bekerja bebas mengejar keseluruhan tujuan dengan kesatuan lingkungan. (William A. Shorde/Dan Voich Jr)
·         Sistem adalah himpunan unsur (elemen) yang saling mempengaruhi untuk mana hukum tertentu menjadi berlaku. (Ludwig Von Bertalanffy)
Definisi ini menekankan pada:
·         Kelakuan berdasarkan tujuan tertentu
·         Keseluruhan melebihi bagian
·         Keterbukaan sistem saling berhubungan dengan sebuah system yang lebih besar, yakni lingkungannya.
·         Tranformasi, bagian-bagian yang bekerja menciptakan sesuatu yang mempunyai nilai.
·         Antar hubungan berbagai bagian harus cocok dengan yang lainnya.
·         Mekanisme kontrol, yakni adanya kekuatan yang mempersatukan dan mampu mempertahankan sistem tersebut.
Pendapat lain Pengertian Sistem:
Yang disebut sistem (kata benda), sistematis/sistematik (kata sifat), adalah:
·         Sesuatu (negara, organisasi, tubuh) yang terdiri dari beberapa bagian, elemen, komponen
·         Diantara bagian, elemen, komponen saling berhubungan (relasi) dan saling berkesesuaian (relevansi)
·         Diantara bagian tidak saling bertentangan (kontradiksi),
·         Di antara bagian saling melengkapi dan mempengaruhi,
·         Diantara bagian merupakan satu kesatuan (Unity) tak terpisahkan (komprehensif integralistik),
·         Diantara bagian mempunyai tujuan (goal/teleologis) yang sama.
Unsur-unsur dalam sistem meliputi hal-hal berikut:
a.    Seperangkat komponen, elemen, bagian
b.    Saling berkaitan dan tergantung
c.    Kesatuan yang terintegrasi (terkait dan menyatu)
d.    Memiliki peranan dan tujuan tertentu.
Pancasila sebagai suatu sistem, berdasarkan penjelasan tentang pengertian system tersebut di atas, maka pancasila sudah memenuhi syarat sebagai sebuah sistem, atau dengan kata lain Pancasila bersifat sistematis/sistematik, karena:
·         Pancasila terdiri dari beberapa Sila, yakni Lima Sila
·         Diantara Lima Sila mempunyai hubungan yang sifatnya hirarkis (Sila pertama: Ketuhanan mendasari dan menjiwai Sila kemanusiaan, Sila persatuan, Sila kerakyatan dan Sila keadilan
·         Diantara Sila-Sila dalam Pacasila tidak saling bertentangan, bahkan merupakan satu kesatuan yang bersifat komprehesif integralistik, saling mendukung dan saling melengkapi.
·         Diantara Sila-Sila dalam Pancasila mempunyai tujuan dan fungsi yang sama, sebagai Dasar Negara, Dasar Filsafat Bangsa, Ideologi maupun sebagai Pandangan Hidup (way of life) Bangsa Indonesia

2.      PENGERTIAN FILSAFAT
Secara etimologi, filsafat adalah istilah atau kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu philosophia. Kata itu terdiri dari dua kata yaitu philo, philos, philein, yang mempunyai arti cinta/ pecinta/ mencintai dan Sophia yang berarti kebijakan, kearifan, hikmah, hakikat kebenaran. Jadi secara jarfiah istilah filsafat adalah cinta pada kebijaksanaan atau kebenaran yang hakiki. Berfilsafat berarti berfikir sedalam-dalamnya (merenung) terhadap sesuatu secara metodik, sistematik, menyeluruh dan universal untuk mencari hakikat sesuatu. Pengertian filsafat secara definitif adalah sebagai berikut:
·         Plato: filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli.
·         Aristoteles: filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, politik dan estetika.
·         Immanuel Kant: Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan, yang tercakup di dalam empat persoalan. Apakah yang dapat kita ketahui (jawabnya: metafisika). Apakah yang seharusnya kita ketahui? (jawabnya: etika) Sampai dimanakah pengharapan kita? (jawabnya: agama) Apakah yang dinamakan manusia? (jawabnya: antropologi).
·         Prof. Drs. Notonegoro, SH: filsafat adalah pengetahuan atau ilmu pengetahuan yang mencari dan mempelajari yang ada (ontologi) dan hakekat yang ada (metafisika) dengan perenungan (kontemplasi) yang mendalam (radikal) sampai menemukan substansinya.
·         Drs. Hasbullah Bakry, S.H: filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu yang mendalam mengenai Ketuhanan (theologi), alam semesta (kosmologi) dan manusia (antropologi), sehingga menghasilkan pengetahuan bagaimana hakekatnya sejauh yang dapat dicapai akal manusia dan bagaimana sikap manusia itu seharusnya setelah mencapainya.
Kata filsafat untuk pertama kali digunakan oleh Phytagoras (582-496 SM). Dia adalah seorang ahli piker dan pelopor matematika yang menganggap bahwa intisari dan hakikat dari semesta ini adalah bilangan. Ada tiga hal yang mendorong manusia untuk berfilsafat yaitu:
·         Keheranan, sebagian filsuf berpendapat bahwa adanya kata heran merupakan asal dari filsafat. Rasa heran itu akan mendorong untuk menyelidiki.
·         Kesangsian, merupakan sumber utama bagi pemikiran manusia yang akan menuntun pada kesadaran. Sikap ini sangat berguna untuk menemukan titik pangkal yang kemudian tidak disangsikan lagi.
·         Kesadaran akann keterbatasan, manusia mulai berfilsafat jika ia menyadari bahwa dirinya sangat kecil dan lemah terutama bila dibandingkan dengan alam sekelilingnya. Kemudian muncul kesadaran akan keterbatasan bahwa di luar yang terbatas pasti ada sesuatu yang tidak terbatas.
Ditinjau dari perspektif permasalahannya filsafat dapat dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu: Pertama, filsafat sebagai hasil perenungan/kontemplasi (produk). Filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep pemikiran-pemikiran para filsuf. Pada zaman dahulu, yang lazimnya merupakan suatu aliran/paham, misal: idealism, rasionalisme, materialisme, pragmatisme. Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil aktivitas berfilsafat. Jadi manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari persoalan pada akal manusia. Kedua,  Filsafat sebagai suatu proses, yang berbentuk sebagai aktivitas berfilsafat, sekaligus proses pemecahan masalah (problem solving) dengan menggunakan berbagai metode tertentu sesuai dengan objeknya.
Ciri atau karakteristik berpikir filsafat adalah sistematis, mendalam, mendasar, analitis, komprehensif, spekulatif, representatif, dan evaluatif. Cabang-cabang filsafat meliputi:
·         Epistemologi (Filsafat Pengetahuan),
·         Etika (Filsafat Moral),
·         Estetikaf Filsafat Seni),
·         Metafisika (membicarakan tentang segala sesuatu di balik yang ada),
·         Politik (Filsafat Pemerintahan),
·         Filsafat Agama,
·         Filsafat Ilmu,
·         Filsafat Pendidikan,
·         Filsafat hukum,
·         Filsafat Sejarah,
·         Filsafat Matematika, dan
·         Kosmologi (membicarakan tentang segala sesuatu yang ada yang teratur).
Aliran Filsafat meliputi Rasionalisme, Marxisme, Idealisme, Realisme, Positivisme, Materialisme, Eksistensialisme, Utilitarianisme, Hedonisme, Spiritualisme, Stoisme, dan Liberalisme.

B.      PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Menurut Ruslan Abdul Gani, bahwa pancasila merupakan filsafat Negara yang lahir collective ideologie (cita-cita bersama). Dikatakan sebagai filsafat, karena pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding father bangsa Indonesia, kemudian dituangkan dalam suatu “system” yang tepat. Adapun menurut Notonagoro, filsafat pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah, yaitu tentang hakikat pancasila. Sebagai filsafat, pancasila memiliki karasteristik sistem filsafat tersendiri yang berbeda dengan filsafat lainnya, di antaranya: Sila-sila pancasila merupakan satu kesatuan sistim yang bulat dan utuh (sebagai suatu totalitas).
Dengan pengertian lain, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah, maka itu bukan pancasila. Pancasila sebagai suatu substansi, artinya unsur asli/permanen/primer Pancasila sebagai suatu yang ada mandiri, yang unsur-unsurnya berasal dari dirinya sendiri. Pancasila sebagai suatu realitas, artinya ada dalam diri manusia Indonesia dan masyarakatnya, sebagai suatu kenyataan hidup bangsa, yang tumbuh, hidup, dan berkembang dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila ditinjau dari Kausalitas Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut:
·         Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan,dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
·         Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD '45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal);
·         Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka; serta
·         Kausa Finalis. maksudnya berhubungan dengan tujuannya, yaitu tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi: Tuhan, yaitu sebagai kausa prima; Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial; Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri; Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan hergotong royong; Serta Adil, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Pancasila sebagai sesuatu yang ada, maka dapat dikaji secara filsafat (ingat objek material filsafat adalah segala yang ada), dan untuk mengetahui bahwa Pancasila sebagai system filsafat, maka perlu dijabarkan tentang syarat-syarat filsafat terhadap Pancasila tersebut, jika syarat-syarat system filsafat cocok pada Pancasila, maka Pancasila merupakan system filsafat, tetapi jika tidak maka bukan system filsafat. Sebaimana suatu logam dikatakan emas bila syarat-syarat emas terdapat pada logam tersebut. Penjabaran filsafat terhadap Pamcasila :
·         Objek filsafat : yang pertama objek material adalah segala yang ada dan mungkin ada. Objek yang demikian ini dapat digolongkan ke dalam tiga hal, yaitu ada Tuhan, ada manusia, dan ada alam semesta. Pancasila adalah suatu yang ada, sebagai dasar negara rumusannya jelas yaitu :
  1. Ke-Tuhanan Y.M.E.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari rumusan ini maka objek yang didapat adalah : Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil. Dan dari kelima objek itu dapat dipersempit lagi ke dalam tiga saja, yaitu Tuhan, manusia dan alam semesta untuk mewakili objek satu, rakyat, dan adil, sebab hal-hal yang bersatu, rakyat dan keadilan itu berada pada alam semesta itu sendiri. Dengan demikian dari segi objek material Pancasila dapt diterima. Kedua, objek formal filsafat adalah hakikat dari segala sesuatu yang ada itu sendiri. Apakah Pancasila juga kajian hakikat? Kalau meniliki dari kelima objek kelima sila Pancasila itu, semuanya tersusun atas kata dasar dengan tambahan awalan ke/per dan akhiran an. Menurut ilmu bahasa, jika suatu kata dasar diberi awalan ke atau per dan akhiran an, maka akan menjadi abstrak (bersifat abstrak) benda kata dasar tersebut, lebih dari itu menunjukkan sifat hakikat dari bendanya. Misalnya kemanusiaan, maknanya adalah hakikat abstrak dari manusia itu sendiri, yang mutlak, tetap dan tidak berubah. Demikian juga dalam sila-sila Pancasila yang lainnya, yaitu Ke-Tuhanan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Khusus untuk persatuan, awalan per menunjukkan suatu proses menuju ke awalan ke yang nantinya diharapkan menjadi kesatuan juga. Dengan analisis penjabaran ini, maka Pancasila memenuhi syarat juga dalam hal objek formalnya.
·         Metode filsafat : metode filsafat adalah kontemplasi atau perenungan atau berfikir untuk menemukan hakikat. Jadi di sini bukan berfikirnya, tetapi cara menemukan hakikat, atau metode menemukan hakikat. Secara umum ada dua dan tiga dengan metode campuran, yaitu metode analisa, metode sintesa serta metode analisa dan sintesa (analiticosyntetik). Demikian juga Pancasila, ia temuikan dengan cara-cara tertentu dengan metode analisa dan sintesa, nilai-nilainya digali dari buminya Indonesia.
·         Sistem filsafat : setiap ilmu maupun filsafat dalam dirinya merupakan suatu system, artinya merupakan suatu kebulatan dan keutuhan tersendiri, terpisah dengan system lainnya. Misalnya psykhologi merupakan kebulatan tersendiri terpisah dan berbeda dengan anthropologi, demikian seterusnya ilmu-ilmu dan filsafat yang lain.
Pancasila sebagai suatu Dasar Negara adalah merupakan suatu kebulatan. Memang terdiri dari lima, tetapi sila-sila tersebut saling ada hubungannya satu dengan lainnya secara keseluruhan, tidak ada satupun sila yang terpisah dengan yang lainnya. Oleh karena itu dapat diistilahkan “Eka Pancasila”, lima sila dalam satu kesatuan yang utuh. Setiap sila mengandung, dibatasi dan disifati oleh keempat sila lainnya. Sila-sila yang di depan mendasari dan menjiwai sila-sila yang dibelakang, sedang sila-sila yang di belakang merupakan pengkhususan atau bentuk realisasi dari sila-sila yang di depan, dan dari segi keluasannya sila-sila yang di belakang lebih sempit dari sila-sila yang di muka. Dilihat dari pemahaman ini, maka sila pertama ke-Tuhanan Y.M.E., adalah dasar yang paling umum bagi semua sila yang di belakang, mendasari, dan menjiwai semua sila, sedang semua sila yang kelima merupakan sila yang terkhusus dan merupakan tujuan dari semua sila yang di depan, oleh karena itu rumusannya (redaksinya) berbunyi “…untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.





SUMBER