Sabtu, 09 Mei 2015

KASUS MENGENAI SUMBER DAYA ALAM



CONTOH KASUS - SUMBER DAYA ALAM
Nerissa Arviana/ 3ID04/ 35412288

A.        CONTOH KASUS
Eksploitasi kayu di Kalimantan telah berlangsung lama dan menempati kedudukan yang penting selama penjajahan Belanda. Mulai tahun 1904 sejumlah konsesi penebagan hutan telah diberikan di bagian hulu Sungai Barito dan daerah-daerah Swapraja di pantai timur, khusunya Kutai. Kayu yang di eksploitasi 80% adalah kayu Depterocarpaceae, sedangkan kayu yang berasal dari pantai timur terutama adalah kayu besi. Hamparan hutan Dipterocarpaceae yang luas di pantai timur lebih sukar untuk dieksploitasi dan berbagai upaya pada permulaan gagal, meskipun dengan penanaman modal besar.
Pembalakan kayu secara massif dimulai pada tahun 1967, saat itu 77% luas hutan atau seluas 41.470.000 dinyatakan milik negara. Pada waktu itu pemerintah menghadapi masalah-masalah ekonomi yang berat sehingga membirikan konsesi kayu dengan murah kepada perusahaan-perusahaan asing yang berniat untuk mengeksploitasi hutan tropis yang luas.
Menjelang tahun 1972 luas daerah konsesi mencapai 26,2 juta hektar dan kemudian meningkat menjadi 31 juta ha pada tahun 1982 terutama di Kalteng dan Kaltim.
Kelangkaan suatu jenis pohon tak lepas dari aktivitas perekonomian di sekitar pohon itu tumbuh, padahal pada saat lingkungan hidup belum banyak didominasi oleh aktivitas manusia, alam selalu akan menyeimbangkan dirinya bila terjadi sesuatu atas dirinya.  Di sebuah hutan siklus hidup sebatang pohon sangat jelas, mulai dari biji yang jatuh dari pohon atau dibawa binatang atau ditiup angin, tumbuh menjadi anakan pohon, lalu menjadi pohon muda, berkembang menjadi pohon dewasa dan akhirnya tumbang karena usia. Di sekitar bangkai pohon akan tumbuh anak keturunannya akibat permudaan alam, kadang-kadang pohon tumbuh jauh dari induknya karena biji dibawa burung atau tertiup angin dan jatuh di tempat yang jauh.
Bagaimana keseimbangan alam setelah manusia campur tangan karena membutuhkannya?  Selama kebutuhannya masih belum banyak, masih dibawah produktivitas alam, maka pohon tidak akan menjadi langka.  Akan tetapi bila pohon ditebangi dalam jumlah banyak dan terus menerus tanpa ada usaha yang memadai untuk menanamnya kembali, maka dapat dipastikan satu jenis atau beberapa jenis pohon akan makin langka dan lama-lama tinggal kenangan.
Eksploitasi hutan di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Maluku sejak akhir 1960-an telah memperlihatkan dampaknya sekarang.  Kayu Eboni asal Sulawesi Tengah yang bertekstur eksotis bewarna hitam makin sulit diperoleh.  Kayu Besi di Kalimantan makin langka.  Kayu Keruing di hutan Aceh barangkali juga sempat mengarah menjadi langka, namun pergolakan bersenjata di daerah itu pada tahun 1980-an sampai pertengahan tahun 2000-an secara tidak sengaja menghambat kerusakan hutan kelangkaan beberapa jenis pohon komersil.  Mudah-mudahan setelah tercapai perdamaian eksploitasi hutan berlebihan tidak terjadi.
Kayu komersial seperti Jati dan Pinus masih jauh dari langka, karena kedua jenis pohon ini dibudidayakan dan penebangannya diatur ketat agar tidak melebihi kemampuan untuk meremajakannya.  Mungkin kedua jenis pohon kayu komersial inipun suatu saat harus diselamatkan dengan jeda atau moratorium penebangan, karena bagaimanapun bila menuruti hawa nafsu, menebang pohon lebih mudah dan jauh lebih cepat daripada menanam dan menumbuhkannya sampai dewasa.  Bayangkan masak tebang pohon Jati itu mencapai 80 tahun.
Koalisi Anti-Mafia Hutan bersama Forest Trends meluncurkan laporan yang menunjukkan konsumsi kayu berlebih oleh industri kehutanan selama 14 tahun terakhir. Tak tanggung-tanggung, menurut laporan tersebut jumlahnya mencapai 30 persen—atau sekitar 219 juta meter kubik—dari jumlah seluruh pasokan kayu nasional tak tercatat oleh Kementerian Kehutanan.
“Kelebihan tersebut didapat dari kayu ilegal, yang diduga diambil dari hutan alam,” kata Grahat Nagara, juru bicara Koalisi, dalam konferensi pers di sebuah restoran di bilangan Jakarta Selatan, Selasa, 17 Februari 2015. Laporan ini berjudul Indonesia’s Legal Timber Supply Gap and Implication for Expansions of Milling Capacity. Laporan ini merupakan hasil perbandingan antara data persediaan kayu dari Kementerian Kehutanan (sekarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan data volume produksi yang dilaporkan pihak industri kehutanan.
Artinya, Grahat beranggapan, negara menanggung rugi yang cukup besar. Tak hanya itu, menurut dia, laporan ini menggambarkan ancaman bagi kelestarian hutan alam Indonesia. “Praktik tebang habis hutan alam masih terjadi,” ujarnya. Padahal, pemerintah mensyaratkan praktek tebang pilih untuk pengelola hutan tanam industri (HTI).
Koalisi dan Forest Trends pun sempat menghitung kerugian negara tersebut. Dalam laporannya mereka menulis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tidak terserap negara setidaknya mencapai US$ 250 juta, atau setara dengan Rp 3 triliun per tahunnya. Sebesar Rp 1,9 triliun pendapatan negara dari provinsi sumber daya hutan (PSDH) per tahunnya, menurut laporan yang sama, juga akan sirna. Jika dihitung total sejak tahun 1991, kata Grahat, potensi kerugian negara mencapai Rp 55 triliun. Nilai total kerugian akan jauh lebih tinggi jika memasukkan perhitungan penggantian nilai tegakan (PNT) saat membuka lahan.
Meski begitu, laporan ini tidak menyebutkan daftar perusahaan ‘bandel’ tersebut. Alasannya, bukan hal tersebut yang ingin ditampilkan. Melainkan jumlah penggunaan yang semakin tinggi. Grahat mengatakan jumlah tersebut kemungkinan besar akan bertambah mengingat jumlah pabrik kertas dan pulp di Indonesia yang cukup banyak. Investasi pabrik baru, menurut dia, akan menggandakan pasokan kayu untuk memenuhi permintaan. Dalam laporannya, Koalisi dan Forest Trends menghitung kenaikan penggunaan kayu akan mencapai 59 persen.
Kurangnya ketersediaan kayu legal tak hanya menyebabkan kerugian ekonomi, tapi juga menyebabkan industri akan terus bergantung dari persediaan kayu hutan alam. Lebih parah lagi, jumlah konversi hutan alam semakin bertambah. Kementerian Kehutanan pernah mencatat bahwa industri memasok kayu dari konversi hutan sampai dua kali lipat lebih besar dari penebangan di HTI dan HPH. Karena beberapa fakta tersebut, Koalisi dan Forest Trends meminta Kementerian LH dan Kehutanan untuk merevisi strategi pembangunan kehutanan dan Peta Jalan Revitalisasi Industri Kehutanan. Selain itu, Grahat mengatakan, Kementerian juga harus menerbitkan tiga hal, yakni melarang peningkatan kapasitas pengolahan, tidak menambah izin baru industri kehutanan, dan meningkatkan produktivitas HTI.

B.        SOLUSI PENYELESAIAN KASUS
Bagi Pemerintah Indonesia
Memusatkan upaya penegakan hukum terhadap pengurus utama pengambilan ilegal serta pendukung mereka di kalangan birokrasi, aparat keamanan dan legislative, Mengenakan sanksi yang lebih berat bagi kejahatan sumberdaya serta membentuk program perlindungan saksi yang dapat dipercaya, Memperkecil kapasitas perusahaan-perusahaan perkayuan, pemusatan pada eksportir besar dan mengadakan konsultasi dengan legislatif, pekerja dan masyarakat untuk menjelaskan kenapa diperlukan pengurangan tersebut, Mengharuskan BPPN meninjau kembali setiap perjanjian restrukturisasi hutang yang ada yang bisa mendukung penggunaan kayu illegal, Menghidupkan kembali komisi antar departemen di bidang kehutanan dan menjamin pendanaan serta dukungan yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya, dan Menyederhanakan pengaturan sumberdaya alam, termasuk mencabut peraturan daerah yang memajak sumberdaya yang diperoleh secara ilegal.

Bagi Pimpinan Tni Dan Polisi
Menindak perwira yang melakukan atau melindungi perbuatan pengambilan sumberdaya secara illegal, Mendorong pengadaan pelatihan tambahan untuk polisi bagi penyelidikan yang berhubungan dengan lingkungan.

Sumber:



Rabu, 15 April 2015

SUMBER DAYA ALAM



LANDASAN TEORI - SUMBER DAYA ALAM
Nerissa Arviana/ 3ID04/ 35412288

A.        PENDAHULUAN
Sumber daya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumberdaya alam hayati, sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu.

B.        KLASIFIKASI SUMBERDAYA ALAM DAN LINGKUNGAN
Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sumbernya, persebarannya, tujuannya, cara pengolahan dan pemanfaatannya, sifat, potensi, jenisnya, pembentukannya, nilai ekonomis atau nilai kegunaannya, bentuknya, Undang-Undang Republik Indonesia serta berdasarkan barlow:
1.      Berdasarkan sumbernya
Sumber daya alam di bedakan menjadi 2 jenis yaitu :
a.     Sumber daya alam  Biotik (organik) yaitu sumber daya alam yang berasal dari mahkluk hidup misalnya, kayu,ikan,batu bara ,minyak bumi, dan mamer.
b.      Sumber daya alam Abiotik (anargonik) yaitu sumber daya alam yang berasal bukan dari mahkluk hidup misalnya tima, besi, dan kwarsa.
2.      Berdasarkan Persebarannya
Sumber daya alam dibedakan menjadi dua jenis :
a.    Sumber daya alam yang terdapat di mana – mana misalnya sinar matahari,air,udara,areal pertanian, dan hutan.
b.      Sumber daya alam yang hanya ditemukan di daerah tertentu saja. Misalnya : tambang uranium, tambang batu bara dan tambang emas.
3.      Berdasarkan tujuannya
Sumber daya alam di bedakan atas 3 jenis yaitu :
a.       Sumber daya alam bahan industri adalah sumber daya alam yang umumnya di gunakan sebagai bahan dasar atau bahan baku industri misalnya tanah liat, belerang dll.
b.      Sumber daya alam bahan pangan adalah sumber daya alam yang digunakan sebagai bahan pangan baik langsung maupun melalui pengelolahan terlebih dahulu misalnya padi, jagung, dan kedelai.
c.       Sumber daya alam bahan sandang adalah sumber daya alam bahan sandang adalah sumber daya alam yang dapat di gunakan sebagai bahan baku pembuatan sandang misalnya sutra dan kapas.
4.      Berdasarkan cara Pengolahan dan pemanfaatannya
Sumber daya alam di bedakan menjadi Sumber Daya Alam Yang Dapat Di Perbaharui (Renewable Resources) dan Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Di perbaharui (Unrenewable Resource).
a.       Renewable Natural Resources (Sumber Daya Alam yang dapat diperbarui)merupakan Sumber Daya Alam yang dapat terus diusahakan keberadaanya atau dapat dilestarikan. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui, antara lain berasal dari tanah, sepertihasil pertanian, perhutanan, dan perkebunan yang sangat bermanfaat untuk manusia,diantaranya sebagai berikut :
1.      Karet sebagai bahan baku pembuatan ban.
2.      Kapas sebagai bahan baku tekstil.
3.      Tembakau sebagai bahan baku rokok atau obat.
4.      Kopi sebagai bahan baku pembuatan minuman.
b.      Unrenewable Natural Resources (Sumber Daya Alam yang tidak dapat diperbarui) merupakan Sumber Daya Alam yang akan habis jika terus menerus digunakan atausulit dijaga kelestariaannya. Karena membutuhkan waktu yang sangat lama dalam proses pembentukannya.Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dan kemungkinan akan habis adalah hasil tambang, diantaranya sebagai berikut :
1.      Batu bara, banyak digunakan sebagai bahan bakar untuk keperluan industry    dan rumah tangga.
2.      Minyak bumi, digunakan sebagai bahan bakar minyak.
3.      Vaselin untuk bahan obat (salep).
4.      Parafin untuk bahan pembuat lilin.
5.      Aspal untuk bahan pembuat jalan.
5.      Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
a.       Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut terbarukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki aya regenerasi (pulih kembali).
b.      Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumi, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
c.       Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.
6.      Berdasarkan Potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut:
a.       Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
b.      Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut  laut, kincir angin, dan lain-lain.
c.       Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa  ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
7.      Berdasarkan Jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
a.       Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
b.      Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
8.      Berdasarkan Pembentukan
Menurut pembentukannya, sumber daya alam terbagi menjadi:
a.       Sumber Daya Alam Biotik terbentuk dari adanya proses tumbuh dan berkembangnyamakhluk hidup. Contoh: Tumbuhan, Hewan
b.      Sumber Daya Alam Fisis terbentuk dari proses fisis dan kekuatan alam. Contoh: air, tanah, udara, barang tambang.
c.    Sumber Daya Alam Lingkungan terbentuk dari penggabungan antara faktor fisis dan biotik. Contoh: Lingkungan pegunungan, lingkungan  lembah.
9.      Berdasarkan nilai ekonomis atau nilai kegunaannya
Menurut nilai ekonomis atau nilai kegunaannya, sumber daya alam terbagi menjadi:
a.       Sumber Daya Alam Ekonomis Tinggi merupakan sumber daya alam yang dalammendapatkannya memerlukan biaya yang tinggi. Contoh: mineral dan logam mulia seperti emas, perak, intan.
b.    Sumber Daya Alam Ekonomis Rendah merupakan sumber daya alam yang dalammendapatkannya memerlukan biaya yang relatif murah. Contoh: Pasir, Batu.
c.       Sumber Daya Alam non Ekonomis merupakan sumber daya alam yang dalam mendapatkannya tidak memerlukan biaya. Contoh: Udara, Sinar dan Panas Matahari
10.       Sumber daya menurut Undang-Undang Republik Indonesia
Tentang Lingkungan Hidup No.4 Tahun 1982 dapat dikelompokkan menjadi empat kategori utama,yaitu:
a.       sumber daya manusia;
b.      sumber daya alam hayati;
c.       sumber daya alam nonhayati;
d.      sumber daya buatan.

C.        SUMBER DAYA ALAM DI INDONESIA
Letak geografis yang strategis menunjukkan betapa kaya Indonesia akan sumber daya alam dengan segala flora, fauna dan potensi hidrografis dan deposit sumber alamnya yang melimpah. Sumber daya alam Indonesia berasal dari pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan, peternakan, perkebunan serta pertambangan dan energi. 
Sebagai Negara agraris, pertanian menjadi mata pencaharian terpenting bagi sebagian besar rakyat Indonesia. Luas lahan pertanian lebih kurang 82, 71 % dari seluruh luas lahan. Lahan tersebut sebagian besar digunakan untuk areal persawahan. Penyebaran produksi padi masih terkonsentrasi di Pulau Jawa sehubungan dengan tingginya produktivitas dan luas panen dibandingkan dengan pulau-pulau lainnya. Produksi pertanian lainnya adalah jagung, ubi jalar, kacang tanah dan kedelai. Produksi holtikultura jenis sayur mayur meliputi bawang merah besar, bawang daun, kentang, kubis dan wortel. Sedangkan produksi holtikultura jenis buah-buahan meliputi mangga, durian, jeruk, pisang, pepaya dan salak.
Berdasarkan usia tanaman, perkebunan di Indonesia dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu tanaman semusim (tebu, tembakau, kapas, jarak, sereh wangi, nilam dan rami) dan tanaman tahunan (karet, kelapa, kopi, kelapa sawit, cengkeh, pala, kayu manis, panili, kemiri, pinang, asam jawa, siwalan, nipah, kelapa deres, aren dan sagu). Sebagian besar budidaya perkebunan berupa tanaman tahunan.
Populasi peternakan di Indonesia terdiri atas populasi ternak besar seperti, sapi perah, sapi potong, kerbau, dan kuda. Populasi ternak kecil meliputi: kambing, domba, dan babi. Sementara populasi ternak unggas terdiri dari ayam kampung, ayam ras petelur, ayam ras pedaging dan itik. Diantara hasil ternak yang saat ini memiliki prospek ekspor adalah kulit olahan (disamak).
Berdasarkan fungsinya, hutan Indonesia dibagi menjadi empat jenis, yaitu hutan lindung, hutan produksi, hutan suaka alam, dan hutan wisata. Produksi kehutanan berupa kayu hutan, baik kayu bulat, kayu gergajian maupun kayu lapis. Dari hasil hutan tersebut, yang saat ini menjadi produk andalan Indonesia untuk kegiatan ekspor adalah kayu lapis.
Fakta fisik bahwa dua per tiga wilayah Indonesia berupa laut, maka sumber daya alam di laut memiliki potensi yang sangat besar. Selain mengandung minyak, gas, mineral dan energi laut non-konvesional, serta harta karun yang sudah mulai digali meskipun masih terbatas, laut juga menghasilkan ikan yang potensi lestarinya diperkirakan sebesar 6, 4 juta ton per tahun. Saat ini yang baru dimanfaatkan sekitar 70 %. Pengembangan sumber daya kelautan dan perikanan dikelompokkan dalam lima industri kelautan, yaitu industri perikanan, industri mineraldan energi laut, industri maritim, termasuk industri galangan kapal, industri pelayaran (transportasi laut) dan industri pariwisata (wisata bahari dan kawasan konservasi). Saat ini yang menjadi andalan ekspor perikanan Indonesia adalah udang dan Tuna.
Pertambangan dan energi diharapkan menjadi primadona sumber penerimaan devisa, khususnya dari pendapatan ekspor minyak dan gas. Dua komoditi tambang tersebut kuantitasnya sangat mempengaruhi kondisi perekonomian Indonesia, sehingga sering digunakan sebagai asumsi dasar dalam perencanaan APBN. Energi listrik sebagian besar masih diproduksi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), sedangkan sisanya oleh perusahaan-perusahaan yang dikelola Pemerintah Daerah, koperasi, atau perusahaan swasta lainnya. Pemerintah juga menggali sumber-sumber energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan kepada BBM. Sumber energi aternatif yang dimiliki dalam jumbal besar adalah gas, batubara, tenaga hidro, panas bumi, dan tenaga surya. Energi alternatif yang saat ini tengah digarap pemrintah adalah energi berbasis nabati atau biofuel dengan bahan dasar tanaman perkebunan seperti kelapa sawit, tebu, singkong, dan jarak.

D.        PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM
Sumber daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Untuk memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan sifatnya, yaitu SDA hayati dan nonhayati.
1.      Sumber Daya Alam Hayati
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya bahan makanan: padi, jagung, gandum, tebu, bahan bangungan: kayu jati, kayu mahoni, bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.
2.      Sumber Daya Alam Nonhayati
Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.
Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungai, danau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.
Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin. Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.
Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik. Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.

Sumber: