CONTOH
KASUS – PERKEMBANGAN PENDUDUK - URBANISASI
Nerissa
Arviana/ 3ID04/ 35412288
A. CONTOH
KASUS
Arus balik Lebaran menyebabkan Arus urbanisasi ikut terjadi,
sebuah momentum yang kerap terjadi paska lebaran. Hal tersebut harus
diantisipasi agar urbanisasi tidak menimbulkan gejolak sosial, dan menambah
ancaman pengangguran yang makin tinggi di perkotaan. Fenomena mudik lebaran
selalu disertai proses urbanisasi penduduk desa menuju kota, yang mencari
pekerjaan.
Sayangnya, sebagian besar pendatang baru tersebut tidak
dibekali keterampilan, dan keahlian yang cukup untuk mencari pekerjaan yang
sesuai. Biasanya faktor penarik terjadinya Urbanisasi adalah kehidupan kota
yang lebih modern, sarana dan prasarana kota lebih lengkap, banyak lapangan
pekerjaan di kota, pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan
berkualitas.
Sedangkan faktor pendorong terjadinya Urbanisasi antara lain
akibat lahan pertanian semakin sempit, merasa tidak cocok dengan budaya tempat
asalnya, menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa, terbatasnya
sarana dan prasarana di desa, diusir dari desa asal, serta memiliki impian kuat
menjadi orang kaya. Urbanisasi tidak identik memberikan dampak negatif, namun
juga dapat memberikan keuntungan yaitu dapat memodernisasikan warga desa,
menambah pengetahuan warga desa, menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu
daerah dan mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa.
Kota-kota besar khususnya Jakarta, masih menjadi daya tarik
tersendiri untuk masyarakat yang melakukan urbanisasi. Penduduk yang berasal
dari kota-kota kecil di Jawa dan luar Pulau Jawa, menganggap Jakarta itu lokasi
yang tepat untuk mencari lapangan pekerjaan.
Oleh
sebab itu, bagaimana pemerintah pusat dan daerah menyiapkan langkah-langkah,
agar arus urbanisasi yang masuk ke kota-kota besar, tidak menimbulkan masalah
baru, dan menambah beban dalam upaya mengatasi pengangguran dan kemiskinan.
Dengan adanya Otonomi daerah seharusnya berhasil
mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan dan meningkatkan pembangunan di pedesaan
dan kota-kota kecil agar penduduk tidak harus pergi ke kota Pemerintah
daerah harus proaktif mencari solusi investasi terus masuk dengan diiringi
penciptaan lapangan pekerjaan.
Selain
itu, berbagai pembangunan seperti infrastruktur melalui padat karya terus
ditingkatkan dengan melibatkan masyarakat setempat. Selain itu, penertiban
penduduk yang tidak memiliki KTP dan juga tidak memiliki keterampilan juga
supaya menjadi perhatian dari pemerintahan di perkotaan setelah paska Lebaran
ini.
Data BPS per Februari 2013 mencatat jumlah Pengangguran di
Indonesia 7,17juta jiwa atau 5,92 persen persen dari jumlah angkatan kerja
121,2 juta orang, sedangkan jumlah Penduduk Indonesia saat ini mendekati
250 juta jiwa.
Berbicara
soal pengangguran tak hanya terjadi di Indonesia. Di negara mana pun ada
pengangguran. Bahkan sejak krisis 2008 lalu banyak negara yang tingkat
penganggurannya lebih tingi dari Indonesia.
B. SOLUSI
PENYELESAIAN KASUS
Walaupun aspek-aspek urbanisasi, industrialisasi, pertambahan
jumlah penduduk dan sebagainya bukan merupakan faktor langsung penyebab
kriminalitas. Namun secara tidak langsung mempunyai pengaruh terhadap perilaku
dan sikap dari beberapa golongan masyarakat, sehingga dianggap potensial
sebagai kriminologen, mempuunyai kemungkinan untuk menimbulkan tindak kriminal.
Banyaknya problema akibat urbanisasi ini, tentunya
menambah persoalan yang perlu diselesaikan oleh pemerintah maupun masyarakat.
Langkah-langkah yang perlu dilaksanakan dalam pemecahannya terhadap masalah ini
antara lain, adalah:
1.
Mengembalikan para penganggur di kota ke desa masing-masing.
2.
Memberikan keterampilan kerja (usaha) produktif kepada angkatan kerja di daerah
pedesaan.
3.
Memberikan bantuan modal untuk usaha produktif.
4.
Mentransmigrasikan para penganggur yang berada di perkotaan.
5.
Dan langkah-langkah lainnya yang dapat mengurangi atau mengatasi terjadinya urbanisasi.
Selain langkah-langkah tersebut di atas, juga dapat
dilaksanakan berbagai upaya preventif yang dapat mencegah terjadinya urbanisasi, antara
lain:
1.
Mengantisipasi perpindahan penduduk dari desa ke kota, sehingga "urbanisasi"
dapat ditekan.
2.
Memperbaiki tingkat ekonomi daerah pedesaan, sehingga mereka mampu hidup dengan
penghasilan yang diperoleh di desa.
3.
Meningkatan fasilitas pendidikan, kesehatan dan rekreasi di daerah pedesaan,
sehingga membuat mereka kerasan 'betah' tinggal di desa mereka masing-masing.
4.
Dan langkah-langkah lain yang kiranya dapat mencegah mereka untuk tidak
berbondong-bondong berpindah ke kota.
Berbagai langkah tersebut di atas akan dapat dilaksanakan
apabila ada jalinan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak
pemerintah. Dalam hal ini partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan,
sehingga program-program pembangunan akan berjalan lebih tertib dan lancar. Dan
tujuan pembangunan nasional yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya
sebagai suatu ethopia atau cita-cita belaka.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar