Sabtu, 30 Mei 2015

STUDI KASUS PERKEMBANGAN PENDUDUK



CONTOH KASUS – PERKEMBANGAN PENDUDUK - URBANISASI
Nerissa Arviana/ 3ID04/ 35412288

A.        CONTOH KASUS
Arus balik Lebaran menyebabkan Arus urbanisasi ikut terjadi, sebuah momentum yang  kerap terjadi paska lebaran. Hal tersebut harus diantisipasi agar urbanisasi tidak menimbulkan gejolak sosial, dan menambah ancaman pengangguran yang makin tinggi di perkotaan. Fenomena mudik lebaran selalu disertai proses urbanisasi penduduk desa menuju kota, yang mencari pekerjaan.
Sayangnya, sebagian besar pendatang baru tersebut tidak dibekali keterampilan, dan keahlian yang cukup untuk mencari pekerjaan yang sesuai. Biasanya faktor penarik terjadinya Urbanisasi adalah kehidupan kota yang lebih modern, sarana dan prasarana kota lebih lengkap, banyak lapangan pekerjaan di kota, pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas.
Sedangkan faktor pendorong terjadinya Urbanisasi antara lain akibat lahan pertanian semakin sempit, merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya, menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa, terbatasnya sarana dan prasarana di desa, diusir dari desa asal, serta memiliki impian kuat menjadi orang kaya. Urbanisasi tidak identik memberikan dampak negatif, namun juga dapat memberikan keuntungan yaitu dapat memodernisasikan warga desa, menambah pengetahuan warga desa, menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah dan mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa.
Kota-kota besar khususnya Jakarta, masih menjadi daya tarik tersendiri untuk masyarakat yang melakukan urbanisasi. Penduduk yang berasal dari kota-kota kecil di Jawa dan luar Pulau Jawa, menganggap Jakarta itu lokasi yang tepat untuk mencari lapangan pekerjaan.
Oleh sebab itu, bagaimana pemerintah pusat dan daerah menyiapkan langkah-langkah, agar arus urbanisasi yang masuk ke kota-kota besar, tidak menimbulkan masalah baru, dan menambah beban dalam upaya mengatasi pengangguran dan kemiskinan.
Dengan adanya Otonomi daerah seharusnya berhasil mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan dan meningkatkan pembangunan di pedesaan dan kota-kota kecil agar penduduk tidak harus pergi ke kota  Pemerintah daerah harus proaktif mencari solusi investasi terus masuk dengan diiringi penciptaan lapangan pekerjaan.
Selain itu, berbagai pembangunan seperti infrastruktur melalui padat karya terus ditingkatkan dengan melibatkan masyarakat setempat. Selain itu, penertiban penduduk yang tidak memiliki KTP dan juga tidak memiliki keterampilan juga supaya menjadi perhatian dari pemerintahan di perkotaan setelah paska Lebaran ini.
Data BPS per Februari 2013 mencatat jumlah Pengangguran di Indonesia 7,17juta jiwa atau 5,92 persen persen dari jumlah angkatan kerja 121,2 juta orang, sedangkan jumlah Penduduk Indonesia saat ini mendekati  250 juta jiwa.
Berbicara soal pengangguran tak hanya terjadi di Indonesia. Di negara mana pun ada pengangguran. Bahkan sejak krisis 2008 lalu banyak negara yang tingkat penganggurannya lebih tingi dari Indonesia.

B.        SOLUSI PENYELESAIAN KASUS
Walaupun aspek-aspek urbanisasi, industrialisasi, pertambahan jumlah penduduk dan sebagainya bukan merupakan faktor langsung penyebab kriminalitas. Namun secara tidak langsung mempunyai pengaruh terhadap perilaku dan sikap dari beberapa golongan masyarakat, sehingga dianggap potensial sebagai kriminologen, mempuunyai kemungkinan untuk menimbulkan tindak kriminal.
Banyaknya problema akibat urbanisasi ini, tentunya menambah persoalan yang perlu diselesaikan oleh pemerintah maupun masyarakat. Langkah-langkah yang perlu dilaksanakan dalam pemecahannya terhadap masalah ini antara lain, adalah:
1. Mengembalikan para penganggur di kota ke desa masing-masing.
2. Memberikan keterampilan kerja (usaha) produktif kepada angkatan kerja di daerah pedesaan.
3. Memberikan bantuan modal untuk usaha produktif.
4. Mentransmigrasikan para penganggur yang berada di perkotaan.
5. Dan langkah-langkah lainnya yang dapat mengurangi atau mengatasi terjadinya urbanisasi.
Selain langkah-langkah tersebut di atas, juga dapat dilaksanakan berbagai upaya preventif yang dapat mencegah terjadinya urbanisasi, antara lain:
1. Mengantisipasi perpindahan penduduk dari desa ke kota, sehingga "urbanisasi" dapat ditekan.
2. Memperbaiki tingkat ekonomi daerah pedesaan, sehingga mereka mampu hidup dengan penghasilan yang diperoleh di desa.

3. Meningkatan fasilitas pendidikan, kesehatan dan rekreasi di daerah pedesaan, sehingga membuat mereka kerasan 'betah' tinggal di desa mereka masing-masing.
4. Dan langkah-langkah lain yang kiranya dapat mencegah mereka untuk tidak berbondong-bondong berpindah ke kota.
Berbagai langkah tersebut di atas akan dapat dilaksanakan apabila ada jalinan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak pemerintah. Dalam hal ini partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan, sehingga program-program pembangunan akan berjalan lebih tertib dan lancar. Dan tujuan pembangunan nasional yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya sebagai suatu ethopia atau cita-cita belaka.

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar