REVIEW
JURNAL
“SARJANA
TEKNIK INDUSTRI KUALITAS, TANTANGAN, DAN PROSPEKNYA DALAM ERA PERDAGANGAN BEBAS
OLEH MATTHIAS AROEF – 1996”
PEMBAHASAN
DALAM JURNAL
Dunia perdagangan di Indonesia
selama ini selalu mengalami perubahan suasana, termasuk didalamnya hal mengenai
perubahan kebijakan ekspor secara besar-besaran. Dunia usaha merasakannya
sebagai perubahan yang terjadi secara terus menerus dan membuat mereka akhirnya
mengambil sikap untuk menunggu. Sejak zaman orde baru telah dibebaskan lalu
lintas perdagangan impor-ekspor yang disertai pembebasan lalu lintas devisa. Sejak
1985 maka suasananya dirubah dengan adanya mempunyai pengaruh yang besar kepada
suasana pasarnya, seperti penentuan harga, kuota, dll.
Mereka
dengan mudah membentuk “kartel” yang kuat, bahkan menghadapi pemerintah
sekalipun. mempunyai pengaruh yang besar kepada suasana pasarnya, seperti
penentuan harga, kuota, dll. Mereka dengan mudah membentuk “kartel” yang kuat,
bahkan menghadapi pemerintah sekalipun. mempunyai pengaruh yang besar kepada
suasana pasarnya, seperti penentuan harga, kuota, dll. Mereka dengan mudah
membentuk “kartel” yang kuat, bahkan menghadapi pemerintah sekalipun. Dan sudah
banyak pengusaha maupun pejabat pemerintah yang mempertanyakan apakah dunia
usaha kita siap untuk menghadapi persaingan internasional di kandangnya
sendiri? Ada yang mengatakan belum siap. Tetapi Presiden Soeharto daslam pidato
kenegaraan beliau pada tanggal 16 Agustus 1995 di muka sidang DPR menyatakan,
siap atau tidak siap, suka atau tidak suka, kita harus turut dalam persaingan
internasional yang akan berlaku segera.
Berbagai
bentuk monopoli akan harus dihapuskan, dan berbagai bentuk proteksi akan harus
dihilangkan. Semua akan harus masuk ke dalam persaingan internasional. Pesaing
bisa datang dari negara manapun di dunia, dan karena itu maka perusahaan di
Indonesia akan harus menjadi perusahaan kelas dunia. hasil produk atau jasanya
harus memenuhi persyaratan internasional, seperti ISO 9000 - an, ISO 12000-an,
atau ISO 16000-an, dsb. Lalu, harga jualnya harus bersaing di tempat pasarnya,
yaitu mempunyai keungulan harga jualnya. Harga jual ini sudah termasuk biaya
transportasi ke tempat. Dan lalu juga harus dipenuhi ketepatan waktu penyerahan
sesuai dengan perjanjian, bahkan bisa harus lebih cepat dari para pesaingnya. Kalau
sekarang semua sifat itu belum dipunyai, maka sudah harus segera dengan cepat
keunggulan-keunggulan itu dibentuk dengan segala daya upaya. Persaingan
internasional itu bisa saja berbentuk persaingan “cut throat competition”. Dan
kalau tidak siap, maka perusahaan hanya tinggal menunggu tanggal kematiannya.
Pemerintah yang
merupakan sektor jasa daslam perekonomian nasional, juga harus menjadi sektor
yang berdaya saing tinggi. Jangan sampai ia dibiarkan tetap menjadi parasit
dalam sistem nasional. Sifatnya yang kontra-produktif harus dirobah menjadi
bersifat produktif. Mudah-mudahan langkah Zero-Growth yang diambil oleh
pemerintah sekarang ini merupakan langkah besar ke arah itu. Dalam masyarakat
industri akan harus dipunyai banyak sekali wiraswastawan (entrepreneurs)
tingkat lokal, daerah, nasional dan internasional. Masyarakat industri juga
harus mempunyai banyak inovator, manajer, dan profesional di berbagai bidang.
Persaingan di masa datang tidak bisa lagi dilandasi oleh alih teknologi dari
negeri lain, karena dengan jalan seperti itu perusahaan Indonesia akan selalu
ada di pasar setelah perusahaan yang memberikan teknologi itu, dan mereka sudah
sempat menguasai pangsa pasar yang besar.
Jadi, banyak sekali
perubahan yang harus diadakan, termasuk pendidikan orang Indonesia menjadi
manusia industrial Indonesia yang baru. Ia harus bekerja keras, cermat, hemat,
kreatif, selalu berusaha untuk mencapai yang terbaik, tidak cepat puas,
berdisiplin bertanggung-jawab, menghargai waktu, percaya diri, bekerja secara
profesional, memiliki pengetahuan dan teknologi yang tinggi, suka akan perubahan,
dan mempunyai kemampuan manajerial yang baru, seperti manajemen dalam suasana
perobahan dinamis.
Pendidikan Teknik
Industri dewasa ini amat bervariasi, mulai dari yang sangat terbatas karena
kelengkapan pengajar dan sarana pendidikannya maupun oleh karena kurang
interaksinya dengan dunia ilmu pengetahuan dan praktek yang luas. Beberapa
waktu yang lalu Rektor ITB mensinyalir bahwa keadaan alat dan perlengkapan
laboratoria di universitas sudah amat ketinggalan bila dibandingkan dengan
peralatan dan perlengkapan yang terdapat di industri. Maka, bila hal itu benar,
materi yang diajarkan pada universitas masih terbelakang dari kebutuhan dunia
industri. Bagi diri para lulusan persaingan itu lebih berarti persaingan dengan
sesama profesional dari negara lainnya. Ini merupakan masalah yang berat bila
ia tidak dipersiapkan dengan baik untuk itu. Perusahaan bisa saja menerima
profesional dari negara lain apabila kualitasnya lebih baik daripada lulusan
dalam negeri.
Bagi diri para lulusan
persaingan itu lebih berarti persaingan dengan sesama profesional dari negara
lainnya. Ini merupakan masalah yang berat bila ia tidak dipersiapkan dengan
baik untuk itu. Perusahaan bisa saja menerima profesional dari negara lain
apabila kualitasnya lebih baik daripada lulusan dalam negeri. Dunia industri
Indonesia dewasa ini masih belum giat dalam melakukan inovasi produk ataupun
proses dalam industri. Yang paling banyak terjadi adalah bahwa para insinyur
teknik industri itu berperan sebagai penampung alih teknologi dari negara donor
teknologi. Mereka masih berperan untuk bisa mengasimilasikan teknolog alihan
itu di perusahaan tempat ia bekerja.
Menurut istilah
kemampuan penguasaan teknologj skala B.J. Habibie sarjana teknik industri kita
masih pada tingkatan ke-1, yaitu kemampuan untuk menggunakan teknologi yang
sudah dikenal. Ini masih merupakan tingkatan yang rendah. Maka jelaslah bahwa
pada industri Indonesia belum terbentuk kegiatan inovasi teknologi baru, karena
kegiatan inovasi itu memang merupakan kegiatan yang mahal dan pengembalian
biaya inovasi itu bisa lama sekali setelah ia berhasil dikomersialisasikan. Dengan
demikian luasnya persyaratan kualifikasi yang harus dipenuhi oleh seorang
sarjana Teknik Industri di masa datang, maka sudah seharusnyalah apabila
perancangan kurikulum juga dilakukan ulang. Artinya, output characteristics
dari para lulusan haruslah memenuhi persyaratan kualifikasi yang baru. Dengan
demikian maka pendidikan sarjana teknik industri bisa dibagi ke beberapa
tingkatan pendidikan, dan dengan demikian akan bisa diperoleh hasil yang
tinggi. Tidak perlu seorang sarjana menguasai kemampuan yang terlalu canggih,
kecuali apabila ia diproyeksikan untuk menuju ke jenjang pendidikan yang lebih
tinggi lagi. Universitas harus menghasilkan sarjana teknik industri dalam
jumlah yang sangat besar untuk memasuki era Indonesia menjadi negara industri
baru.
Perusahaan harus
mengadakan perubahan budayanya. Sarjana teknik industri harus dimungkinkan
untuk menjadi pakar tinggi di bidangnya dan dihargai tidak kalah dengan manajer
puncak perusahaan. Hanya dengan cara demikian maka Indonesia bisa mempunyai
pakar teknik industri, dan dengan demikian mempunyai pakar yang akan melakukan
penelitian dan pengembangan teknologi dengan baik. Tantangan sudah jelas. Sarjana
teknik industri Indonesia harus berkualitas dan berkapasitas tingkat dunia.
Karyanya harus setara dengan rekan sarjana teknik industri dari negara lain di
dunia, termasuk dari dunia negara industri yang telah lama maju. Jadi
pendidikannya harus betul-betul ada pada taraf internasional dan memahami
persyaratan internasional, seperti persyaratan ISO-9000-an, ISO-12000-an dan
lain-lain. Berdasarkan hal-hal yang dikemukakan di atas maka setiap universitas
yang menyelenggarakan pendidikan teknik/teknologi industri perlu melakukan
reformasi program-program pendidikannya secepatnya. Juga perlu ditumbuhkan
peranan asosiasi profesi untuk bisa berfungsi sebagai lembaga yang membina
profesinya, standar unjuk laku profesional, dan persyaratan untuk bisa
berpraktek di bidang profesinya.
REVIEW
JURNAL
Secara
garis besar, jurnal ini membahas detail tentang perkembangan dunia industri,
teknologi yang digunakan dan kriteria dari sumber daya manusia yang dibutuhkan
oleh dunia industri. Bahwa dunia industri Indonesia masih mengalami banyak
perubahan-perubahan yang tidak menentu sifatnya, adanya monopoli oleh pihak
tertentu sehingga membuat pemerintah pun tidak bisa ikut andil dalam penentuan
harga. Hal seperti itu perlu dihapuskan karena semua akan masuk dalam
persaingan internasional. Pesaing bisa datang dari Negara manapun. Hal tersebut
memicu bahwa industri dalam negeri perlu melakukan banyak perbaikan, baik dari
produk yang dihasilkan maupun sumber daya manusia yang mengolah industri itu
sendiri. Selain itu juga pemerintah perlu menjadi sector yang produktif, bukan
justru menghambat industri dalam negeri dengan kebijakan-kebijakan yang
menyulitkan.
Jurnal
ini mengingatkan para sarjana teknik industri bahwa di masa yang akan datang,
persaingan industri dilandasi dengan alih teknologi. Selain itu institusi
pendidikan benar-benar perlu melakukan perbaikan kurikulum untuk industri yang
terbilang terbelakang. Bahwa seorang sarjana teknik industri tidak perlu
menguasai kemampuan yang terlalu canggih namun mampu menerapkan ilmu yang
dimilikinya sesuai dengan kenyataan industri saat ini dan mampu membuat dirinya
untuk mempunyai kualitas seorang professional.
Lihat jurnal yang direview : klik disini
NERISSA ARVIANA/ 35412288 / 4ID04
Tidak ada komentar:
Posting Komentar