Pemahaman tentang
sejarah perjuangan bangsa diperlukan guna membentuk suatu negara yang
berlandaskan suatu asas hidup bersama demi kesejahteraan bangsa. Selain itu,
dengan pemahaman tentang sejarah perjuangan bangsa dapat membantu pemahaman
pancasila secara lengkap dan utuh. Hal tersebut disebabkan pancasila merupakan
bagian dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Secara epistomologis,
Pancasila selain sebagai dasar negara
juga sebagai pandangan hidup dalam masyarakat, dijiwai dalam kehidupan
sehari-hari dan sebagai kepribadian bangsa dimana pancasila juga merupakan
perjanjian luhur bangsa Indonesia waktu mendirikan Bangsa Indonesia.
A.
Masa
Sebelum Proklamasi Kemerdekaan
Menurut Mohammad Yamin,
negara Indonesia terbentuk melalui 3 tahap yaitu zaman Sriwijaya yang bercirikan
kedatukan, zaman Majapahit yang bercirikan keprabuan, dan zaman Indonesia yang
berkebangsaan modern. Selain kerajaan-kerajaan tersebut,terdapat kerajaan lain
juga yang ikut andil dalam memberikan nilai-nilai Pancasila. Beberapa kerajaan
tersebut antara lain:
1. Zaman
Kerajaan Kutai, masyarakat Kutai menampilkan nilai-nilai social politik dan
ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri serta sedekah kepada Brahmana.
2. Zaman
Kerajaan Sriwijaya, terdapat kebudayaan yang kuat dan disegani di Asia
Tenggara. Pada masa tersebut Kerajaan Sriwijaya merupakan Kerajaan Maritim yang
disegani dan menjadi pusat perdagangan karena letaknya yang strategis.
3. Zaman
Kerajaan sebelum Majapahit, merupakan kerajaan-kerajaan kecil secara silih
berganti. Refleksi puncak budaya Jawa Tengah ditandai dengan berdirinya stupa
Borobudur dan Candi Prambanan. Di wilayah Jawa Tengah terdapat candi Kalasan
dan vihara yang dibangun oleh Kerajaan Kalingga. Dinasti Syailendra membangun
Borobudur dan Prambanan. Di wilayah Jawa Timur terdapat bangunan keagamaan,
toleransi beragama, pertanian, musyawarah, dan dagang yang dibangun oleh
Kerajaan Airlangga.
4. Zaman
Kerajaan Majapahit, kerajaan ini berdiri pada tahun 1292 di Jawa Timur dan
mencapai puncak kejayaan pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk dan Mahapatih
Gajah Mada dengan Laksamana Nala, armadanya mampu mempersatukan nusantara. Pada
zaman ini, Majapahit juga melahirkan Empu Prapanca yang menulis buku Negara
Kertagama (1365) yang didalamnya berisi istilah “pancasila”, sedangkan Empu
Tantular mengarang buku Sutasoma yang berisi seloka persatuan nasional “Bhineka
Tunggal Ika” yang mempunyai arti walaupun berbeda namun tetap satu jua.
Majapahit kehilangan kedaulatannya pada tahun 1478.
Setelah masa kejayaan
kerajaan Hindu-Buddha runtuh, muncul kerajaan Islam di Indonesia dan pada masa
itu datang Bangsa Asing seperti Portugis, Spanyol, Belanda dengan tujuan
mencari rempah-rempah. Pada hakikatnya perlawanan secara fisik terhadap Belanda terjadi hampir di
setiap daerah di Indonesia. Tidak adanya persatuan dan koordinasi dalam
melakukan perlawanan, sehingga tidak berhasil mengusir penjajah, sebaliknya
justru memperkuat kedudukan penjajah. Selain itu situasi juga memburuk
dikarenakan Belanda menerapkan sistem monopoli melalui sistem tanam paksa pada
tahun 1930 sampai tahun 1870.
Pada abad XX, dunia
timur meramaikan panggung politik internasional. Hal tersebut dipicu oleh rasa
kesadaran akan kekuatan sendiri, seperti Philipina (1839) yang dipelopori oleh
Joze Rizal, kemenangan Jepang atas Rusia di Tsunia (1905), terdapatnya partai
kongres India Tilak & Gandhi, gerakan Sun Yat Sen (1911) dengan Republik
China dan Indonesia mengawalinya dengan pendirian Budi Utomo yang dipelopori
oleh dr. Wahidin Sudirohusodo pada 20 Mei 1908. Pendirian Budi Utomo ini
merupakan penanda dari masa kebangkitan nasional. Budi Utomo melakukan gerakan
aktif dalam politik praktis, melahirkan generasi 1908 yang merintis hari depan
bangsa Indonesia, dan memicu tumbuhnya berbagai organisasi dan gerakan sosial
seperti:
1. Serikat
Dagang Islam pada tahun 1909 oleh Cokroaminoto
2. Indische
Partij pada tahun 1913 oleh tiga serangkai
3. Perserikatan
Komunis Indonesia pada tahun 1920
4. Partai
Nasional Indonesia pada tahun 1927 oleh Soekarno, Cipto Mangunkusumo, dan
Sartono
5. Partindo
pada tahun 1931
6. Pendidikan
Nasional Indonesia pada tahun 1933 oleh Mohammad Hatta dan Sutan Syahrir
Perkembangan
selanjutnya adalah adanya sumpah pemuda pada tahun 1928, dimana pada awalnya
pemuda berjuang dalam organisasi yang bersifat kedaerahan. Golongan muda yang
tampil dipelopori oleh Moh.Yamin, Wongsonegoro, Kuncoro Purbopranoto, dan
lain-lain untuk mengikrarkan Sumpah Pemuda. Sikap pemuda Indonesia dipengaruhi
ooleh perkumpulan mahasiswa Indonesia di negeri Belanda yang bernama
“Perhimpunan Indonesia” yang dipimpin oleh Moh. Hatta, Ali Sastroamidjojo,
Nasir Datuk Pamuncak dan lain-lain serta Partai nasional Indonesia.
Perkembangan selanjutnya, pada tanggal 31 Desember 1930 berdiri wadah fungsi
pergerakan pemuda bernama “Indonesia Muda”.
Setelah masa
kebangkitan nasional, muncul masa penjajahan Jepang. Pada tanggal 8 Maret 1942,
terjadi penyerahan Indonesia dari Belanda kepada Jepang. Jepang masuk ke
Indonesia dengan propaganda sebagai Pemimpin Asia. Jepang menjanjikan bahwa
Indonesia akan merdeka di kemudian hari. Pada tanggal 29 April 1945, Jepang
memberikan kemerdekaan pada bangsa Indonesia karena terdesak oleh tentara
sekutu. Bangsa Indonesia diperbolehkan untuk membentuk suatu badan yang
bertugas untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diketuai
oleh Dr. KRT. Rajiman Widyodiningrat. Berikut ini kronologi sidang BPUPKI:
1.
Tanggal 29 Mei 1945, perumusan materi
falsafah negara oleh M. Yamin yaitu:
- Perikebangsaan
- Perikemanusiaan
- Periketuhanan
- Perikerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
2.
Tanggal 31 Mei 1945, perumusan teori syarat
berdirinya Negara oleh Mr. Supomo yaitu :
a. Teori
Negara perseorangan (liberasm) Negara adalah wujud
kontrak sosial . Masyarakat bebas berbuat selama tidak melanggar kontrak
(hukum). Negara adalah masyarakat hukum (legal society). Individu tidak
boleh banyak dikekang.
b. Teori
negara kelas (sosialsm/komunism) Negara
dijalankan dengan kekuasaan sentral/terpusat dan semua hal diatur negara. Cita-citanya:
masyarakat tanpa kelas atau masyarakat komunis (sama rata sama rasa).
c. Teori
Negara integalistik. Diusulkan oleh Soepomo sebagai dasar negara karena
menurutnya sesuai dengan struktur sosial masyarakat Indonesia. Teori ini
mengutamakan persatuan antara pemimpin dengan rakyatnya. Negara satu untuk
semua golongan, faham. Soepomo juga
mengusulkan agar negara tidak berdasarkan ajaran agama tertentu (menolak negara
agama) karena kebhinnekaan masyarakat Indonesia.
3.
Tanggal 1 Juni 1945, usulan Ir. Soekarno
mengenai istilah Pancasila untuk dasar Negara Indonesia.
Mengajukan
3 usulan dasar negara: Pancasila, Trisila atau Ekasila. Usulan pancasila dari
Ir. Soekarno:
a. Kebangsaan
(nasionalisme)
b. Kemanusiaan
(internasionalisme)
c. Musyawarah
mufakat (demokrasi)
d. Kesejahteraan
rakyat
e. Ketuhanan
yang berkebudayaan
Usulan
trisila dari Ir. Soekarno :
- Sosio-nasionalisme
- Sosio-demokrasi
- Ketuhanan
Usulan ekasila dari Ir. Soekarno adalah gotong
royong.
Ada perbedaan pendapat mengenai hubungan agama dan
negara. Golongan agama/Islam mengusulkan agar negara berdasarkan syariat Islam.
Golongan nasionalis menginginkan negara persatuan. Karena ada perbedaan
pendapat yang harus diselesaikan, maka dibentuk Panitia Kecil lagi yang
mewakili kedua golongan. Panitia ini dikenal dg nama Panitia Sembilan. Tanggal 22
Juni 1945 Panitia 9 berhasil mencapai kesepakatan dalam Rancangan Preambule
Hukum Dasar (Piagam Jakarta).
4.
Tanggal 22 Juni 1945, penyusunan piagam
Jakarta oleh panitia kecil yang terdiri dari 9 orang yaitu: M. Hatta,
A.Soebardjo, A.A Maramis, Soekarno, Abdul Kahar Muzakir, Wachid Hasjim,
Abikusno Tjokrosujoso, A.Salim, dan M. Yamin.
5.
Tanggal 10 – 16 Juni 1945, sidang II
BPUPKI, dibentuk panitia perancang UUD yang diketuai oleh Ir.Soekarno dan
beranggotakan 19 orang. Keputusan penting yang dihasilkan antara lain:
- Bentuk Negara adalah Republik.
- Wilayah Negara adalah Wilayah Hindia Belanda.
- Membentuk Panitia Kecil :
Panitia
Perancang UUD adalah Ir. Soekarno.
Panitia
Ekonomi dan Keuangan à
Drs. Moh. Hatta.
Panitia
Pembelaan Tanah Air à
Abikusno.
- Menyetujui piagam Jakarta sebagai pembukaan UUD.
Sidang Pleno BPUPKI
tanggal 14 Juli 1945 menghasilkan (dasar-dasar) Rancangan UUD. Pembentukan PPKI
tanggal 9 Agustus 1945 dengan tugas menetapkan UUD dan lain-lain mengenai
negara Indonesia. PPKI menjadi Badan Nasional (15 Agustus 1945), karena Jepang
menyerah kepada Sekutu. Sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan
keputusan sebagai berikut:
1. Mengesahkan
berlakunya UUD 1945
2. Memilih
presiden dan wakil presiden
3. Menetapkan
berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai badan musyawarah
darurat.
B. Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan
Proklamasi kemerdekaan jika dilihat dari sudut
pandang hukum adalah bangsa Indonesia telah merdeka, menghapus tata hukum kolonial, dan menggantinya dengan
tata hukum nasional saat itu juga. Jika dilihat dari sudut pandang politis-ideologis, proklamasi
kemerdekaan adalah bangsa
Indonesia telah lepas dari belenggu penjajahan dan proklamasi kemerdekaan merupakan titik puncak perjuangan bangsa Indonesia.
Proses pengesahan Pancasila dan dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945, dimana sidang
pertama PPKI mengesahkan
pembukaan UUD 1945 dan batang tubuh UUD 1945 menjadi UUD 1945, yang terdiri
dari pembukaan dan batang tubuh, setelah diadakan perubahan-perubahan dari
Piagam Jakarta. Perubahan-perubahan
tersebut antara lain mengganti kata “Mukadimah” menjadi “Pembukaan”. Kalimat “Ketuhanan,
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” diganti “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Selain
itu terdapat perubahan pada
batang tubuh UUD 1945, pada ayat 1 pasal 29 berubah menjadi “Negara Berdasarkan Atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.
SUMBER
http://arynatalina.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.0
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Dr.%20Rukiyati,%20M.Hum./Materi%202%20-%20Sejarah%20Perumusan%20Pancasila.ppt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar