A. DASAR-DASAR ILMIAH PANCASILA
Memberikan
dasar – dasar ilmiah Pancasila sebagai suatu kesatuan sistematis dan logis
dibutuhkan pemahaman kesatuan tersebut, dimana perlu didasari oleh pengertian
teori system dengan pengetahuan sistem filsafat, untuk mengantarkan kepada
pengertian Pancasila sebagai sistem filsafat.
1. PENGERTIAN SISTEM
Pengertian sistem menurut para ahli sangat beragam.
Pengertian sistem adalah sebagai berikut:
·
Sistem adalah keseluruhan bagian yang
saling mempengaruhi satu dengan lainnya menurut satu rencana yang ditentukan,
untuk mencapai tujuan tertentu. (H. Thierry)
·
Sistem adalah seperangkat bagian yang
saling berhubungan, bekerja bebas mengejar keseluruhan tujuan dengan kesatuan
lingkungan. (William A. Shorde/Dan Voich Jr)
·
Sistem adalah himpunan unsur (elemen)
yang saling mempengaruhi untuk mana hukum tertentu menjadi berlaku. (Ludwig Von
Bertalanffy)
Definisi
ini menekankan pada:
·
Kelakuan berdasarkan tujuan tertentu
·
Keseluruhan melebihi bagian
·
Keterbukaan sistem saling berhubungan
dengan sebuah system yang lebih besar, yakni lingkungannya.
·
Tranformasi, bagian-bagian yang bekerja
menciptakan sesuatu yang mempunyai nilai.
·
Antar hubungan berbagai bagian harus
cocok dengan yang lainnya.
·
Mekanisme kontrol, yakni adanya kekuatan
yang mempersatukan dan mampu mempertahankan sistem tersebut.
Pendapat
lain Pengertian Sistem:
Yang
disebut sistem (kata benda), sistematis/sistematik (kata sifat), adalah:
·
Sesuatu (negara, organisasi, tubuh) yang
terdiri dari beberapa bagian, elemen, komponen
·
Diantara bagian, elemen, komponen saling
berhubungan (relasi) dan saling berkesesuaian (relevansi)
·
Diantara bagian tidak saling
bertentangan (kontradiksi),
·
Di antara bagian saling melengkapi dan
mempengaruhi,
·
Diantara bagian merupakan satu kesatuan
(Unity) tak terpisahkan (komprehensif integralistik),
·
Diantara bagian mempunyai tujuan
(goal/teleologis) yang sama.
Unsur-unsur
dalam sistem meliputi hal-hal berikut:
a. Seperangkat komponen, elemen, bagian
b. Saling berkaitan dan tergantung
c. Kesatuan yang terintegrasi (terkait dan menyatu)
d. Memiliki peranan dan tujuan tertentu.
a. Seperangkat komponen, elemen, bagian
b. Saling berkaitan dan tergantung
c. Kesatuan yang terintegrasi (terkait dan menyatu)
d. Memiliki peranan dan tujuan tertentu.
Pancasila
sebagai suatu sistem, berdasarkan penjelasan tentang pengertian system tersebut di atas, maka pancasila
sudah memenuhi syarat sebagai sebuah sistem, atau dengan kata lain Pancasila bersifat sistematis/sistematik,
karena:
·
Pancasila terdiri dari beberapa Sila,
yakni Lima Sila
·
Diantara Lima Sila mempunyai hubungan
yang sifatnya hirarkis (Sila pertama: Ketuhanan mendasari dan menjiwai Sila
kemanusiaan, Sila persatuan, Sila kerakyatan dan Sila keadilan
·
Diantara Sila-Sila dalam Pacasila tidak
saling bertentangan, bahkan merupakan satu kesatuan yang bersifat komprehesif
integralistik, saling mendukung dan saling melengkapi.
·
Diantara Sila-Sila dalam Pancasila
mempunyai tujuan dan fungsi yang sama, sebagai Dasar Negara, Dasar Filsafat
Bangsa, Ideologi maupun sebagai Pandangan Hidup (way of life) Bangsa Indonesia
2. PENGERTIAN FILSAFAT
Secara etimologi,
filsafat adalah istilah atau kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu
philosophia. Kata itu terdiri dari dua kata yaitu philo, philos, philein, yang
mempunyai arti cinta/ pecinta/ mencintai dan Sophia yang berarti kebijakan,
kearifan, hikmah, hakikat kebenaran. Jadi secara jarfiah istilah filsafat
adalah cinta pada kebijaksanaan atau kebenaran yang hakiki. Berfilsafat berarti
berfikir sedalam-dalamnya (merenung) terhadap sesuatu secara metodik, sistematik,
menyeluruh dan universal untuk mencari hakikat sesuatu. Pengertian filsafat secara definitif adalah
sebagai berikut:
·
Plato:
filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli.
·
Aristoteles:
filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung di
dalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, politik dan estetika.
·
Immanuel
Kant: Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi
pokok dan pangkal dari segala
pengetahuan, yang
tercakup di dalam empat persoalan. Apakah yang dapat kita ketahui
(jawabnya: metafisika). Apakah yang seharusnya kita ketahui? (jawabnya: etika)
Sampai dimanakah pengharapan kita?
(jawabnya: agama) Apakah yang dinamakan manusia? (jawabnya: antropologi).
·
Prof.
Drs. Notonegoro, SH: filsafat adalah pengetahuan atau ilmu
pengetahuan yang mencari dan
mempelajari yang
ada (ontologi)
dan
hakekat yang ada (metafisika) dengan perenungan (kontemplasi) yang
mendalam (radikal) sampai menemukan
substansinya.
·
Drs.
Hasbullah Bakry, S.H: filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala
sesuatu yang mendalam mengenai
Ketuhanan (theologi), alam semesta (kosmologi) dan manusia (antropologi),
sehingga menghasilkan pengetahuan bagaimana hakekatnya sejauh yang dapat dicapai
akal manusia dan
bagaimana sikap manusia itu seharusnya setelah mencapainya.
Kata filsafat untuk
pertama kali digunakan oleh Phytagoras (582-496 SM). Dia adalah seorang ahli piker
dan pelopor matematika yang menganggap bahwa intisari dan hakikat dari semesta
ini adalah bilangan. Ada tiga hal yang mendorong manusia untuk berfilsafat
yaitu:
·
Keheranan, sebagian filsuf berpendapat
bahwa adanya kata heran merupakan asal dari filsafat. Rasa heran itu akan
mendorong untuk menyelidiki.
·
Kesangsian, merupakan sumber utama bagi
pemikiran manusia yang akan menuntun pada kesadaran. Sikap ini sangat berguna
untuk menemukan titik pangkal yang kemudian tidak disangsikan lagi.
·
Kesadaran akann keterbatasan, manusia
mulai berfilsafat jika ia menyadari bahwa dirinya sangat kecil dan lemah
terutama bila dibandingkan dengan alam sekelilingnya. Kemudian muncul kesadaran
akan keterbatasan bahwa di luar yang terbatas pasti ada sesuatu yang tidak
terbatas.
Ditinjau dari perspektif
permasalahannya filsafat dapat dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu: Pertama, filsafat sebagai hasil perenungan/kontemplasi
(produk). Filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep pemikiran-pemikiran
para filsuf. Pada zaman dahulu, yang lazimnya merupakan suatu aliran/paham,
misal: idealism, rasionalisme, materialisme, pragmatisme. Filsafat sebagai
suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil aktivitas
berfilsafat. Jadi manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari persoalan
pada akal manusia. Kedua, Filsafat sebagai
suatu proses, yang berbentuk sebagai aktivitas berfilsafat, sekaligus proses
pemecahan masalah (problem solving) dengan menggunakan berbagai metode tertentu
sesuai dengan objeknya.
Ciri atau karakteristik berpikir filsafat
adalah sistematis, mendalam, mendasar, analitis, komprehensif, spekulatif, representatif,
dan evaluatif. Cabang-cabang filsafat meliputi:
·
Epistemologi
(Filsafat Pengetahuan),
·
Etika
(Filsafat Moral),
·
Estetikaf
Filsafat Seni),
·
Metafisika
(membicarakan tentang segala sesuatu di balik yang ada),
·
Politik
(Filsafat Pemerintahan),
·
Filsafat
Agama,
·
Filsafat
Ilmu,
·
Filsafat
Pendidikan,
·
Filsafat
hukum,
·
Filsafat
Sejarah,
·
Filsafat
Matematika, dan
·
Kosmologi
(membicarakan tentang segala sesuatu yang ada yang teratur).
Aliran Filsafat meliputi Rasionalisme, Marxisme,
Idealisme, Realisme, Positivisme, Materialisme, Eksistensialisme, Utilitarianisme,
Hedonisme, Spiritualisme, Stoisme, dan Liberalisme.
B. PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Menurut
Ruslan Abdul Gani, bahwa pancasila merupakan filsafat Negara yang lahir collective
ideologie (cita-cita
bersama). Dikatakan sebagai filsafat, karena pancasila merupakan hasil
perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the
founding father bangsa
Indonesia, kemudian dituangkan dalam suatu “system” yang tepat. Adapun menurut Notonagoro, filsafat pancasila memberi pengetahuan
dan pengertian ilmiah, yaitu tentang hakikat pancasila. Sebagai filsafat,
pancasila memiliki karasteristik sistem filsafat tersendiri yang berbeda dengan
filsafat lainnya, di antaranya: Sila-sila pancasila merupakan satu kesatuan
sistim yang bulat dan utuh (sebagai suatu totalitas).
Dengan
pengertian lain, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila
lainnya terpisah-pisah, maka itu bukan pancasila. Pancasila sebagai suatu
substansi, artinya unsur asli/permanen/primer Pancasila sebagai suatu yang ada
mandiri, yang unsur-unsurnya berasal dari dirinya sendiri. Pancasila sebagai
suatu realitas, artinya ada dalam diri manusia Indonesia dan masyarakatnya,
sebagai suatu kenyataan hidup bangsa, yang tumbuh, hidup, dan berkembang dalam
kehidupan sehari-hari.
Pancasila
ditinjau dari Kausalitas Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut:
·
Kausa
Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan,dalam hal ini
Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia
sendiri.
·
Kausa
Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada
dalam pembukaan UUD '45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal);
·
Kausa
Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan
Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka; serta
·
Kausa
Finalis. maksudnya berhubungan dengan tujuannya, yaitu tujuan diusulkannya
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Inti atau esensi sila-sila Pancasila
meliputi: Tuhan, yaitu sebagai kausa prima; Manusia, yaitu makhluk individu dan
makhluk sosial; Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri; Rakyat,
yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan hergotong royong; Serta Adil,
yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi
haknya.
Pancasila
sebagai sesuatu yang ada, maka dapat dikaji secara filsafat (ingat objek
material filsafat adalah segala yang ada), dan untuk mengetahui bahwa Pancasila
sebagai system filsafat, maka perlu dijabarkan tentang syarat-syarat filsafat
terhadap Pancasila tersebut, jika syarat-syarat system filsafat cocok pada
Pancasila, maka Pancasila merupakan system filsafat, tetapi jika tidak maka
bukan system filsafat. Sebaimana suatu logam dikatakan emas bila syarat-syarat
emas terdapat pada logam tersebut. Penjabaran filsafat terhadap Pamcasila :
·
Objek
filsafat : yang pertama objek material adalah segala yang ada dan mungkin ada.
Objek yang demikian ini dapat digolongkan ke dalam tiga hal, yaitu ada Tuhan,
ada manusia, dan ada alam semesta. Pancasila adalah suatu yang ada, sebagai
dasar negara rumusannya jelas yaitu :
- Ke-Tuhanan Y.M.E.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari rumusan ini maka objek yang didapat adalah : Tuhan,
manusia, satu, rakyat, dan adil. Dan dari kelima objek itu dapat dipersempit lagi
ke dalam tiga saja, yaitu Tuhan, manusia dan alam semesta untuk mewakili objek
satu, rakyat, dan adil, sebab hal-hal yang bersatu, rakyat dan keadilan itu
berada pada alam semesta itu sendiri. Dengan demikian dari segi objek material
Pancasila dapt diterima. Kedua, objek formal filsafat adalah hakikat dari segala
sesuatu yang ada itu sendiri. Apakah Pancasila juga kajian hakikat? Kalau
meniliki dari kelima objek kelima sila Pancasila itu, semuanya tersusun atas
kata dasar dengan tambahan awalan ke/per dan akhiran an. Menurut ilmu bahasa, jika suatu kata
dasar diberi awalan ke atau per dan akhiran an, maka akan menjadi abstrak
(bersifat abstrak) benda kata dasar tersebut, lebih dari itu menunjukkan sifat hakikat
dari bendanya. Misalnya kemanusiaan, maknanya adalah hakikat abstrak dari
manusia itu sendiri, yang mutlak, tetap dan tidak berubah. Demikian juga dalam
sila-sila Pancasila yang lainnya, yaitu Ke-Tuhanan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Khusus untuk persatuan, awalan per menunjukkan suatu proses menuju
ke awalan ke yang nantinya diharapkan menjadi kesatuan juga. Dengan analisis penjabaran ini,
maka Pancasila memenuhi syarat juga dalam hal objek formalnya.
·
Metode
filsafat : metode filsafat adalah kontemplasi atau perenungan atau berfikir untuk
menemukan hakikat. Jadi di sini bukan berfikirnya, tetapi cara menemukan hakikat,
atau metode menemukan hakikat. Secara umum ada dua dan tiga dengan metode
campuran, yaitu metode analisa, metode sintesa serta metode analisa dan sintesa
(analiticosyntetik). Demikian juga Pancasila, ia temuikan dengan cara-cara
tertentu dengan metode analisa dan sintesa, nilai-nilainya digali dari buminya Indonesia.
·
Sistem
filsafat : setiap ilmu maupun filsafat dalam dirinya merupakan suatu system,
artinya merupakan suatu kebulatan dan keutuhan tersendiri, terpisah dengan
system lainnya. Misalnya psykhologi merupakan kebulatan tersendiri terpisah dan
berbeda dengan anthropologi, demikian seterusnya ilmu-ilmu dan filsafat yang
lain.
Pancasila
sebagai suatu Dasar Negara adalah merupakan suatu kebulatan. Memang terdiri
dari lima, tetapi sila-sila tersebut saling ada hubungannya satu dengan lainnya
secara keseluruhan, tidak ada satupun sila yang terpisah dengan yang lainnya.
Oleh karena itu dapat diistilahkan “Eka Pancasila”, lima sila dalam satu
kesatuan yang utuh. Setiap sila mengandung, dibatasi dan disifati oleh keempat
sila lainnya. Sila-sila yang di depan mendasari dan menjiwai sila-sila yang dibelakang,
sedang sila-sila yang di belakang merupakan pengkhususan atau bentuk realisasi
dari sila-sila yang di depan, dan dari segi keluasannya sila-sila yang di
belakang lebih sempit dari sila-sila yang di muka. Dilihat dari pemahaman ini,
maka sila pertama ke-Tuhanan Y.M.E., adalah dasar yang paling umum bagi semua
sila yang di belakang, mendasari, dan menjiwai semua sila, sedang semua sila
yang kelima merupakan sila yang terkhusus dan merupakan tujuan dari semua sila
yang di depan, oleh karena itu rumusannya (redaksinya) berbunyi “…untuk
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar