Rabu, 22 Oktober 2014

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT



A.      DASAR-DASAR ILMIAH PANCASILA
Memberikan dasar – dasar ilmiah Pancasila sebagai suatu kesatuan sistematis dan logis dibutuhkan pemahaman kesatuan tersebut, dimana perlu didasari oleh pengertian teori system dengan pengetahuan sistem filsafat, untuk mengantarkan kepada pengertian Pancasila sebagai sistem filsafat.

1.      PENGERTIAN SISTEM
Pengertian sistem menurut para ahli sangat beragam. Pengertian sistem adalah sebagai berikut:
·         Sistem adalah keseluruhan bagian yang saling mempengaruhi satu dengan lainnya menurut satu rencana yang ditentukan, untuk mencapai tujuan tertentu. (H. Thierry)
·         Sistem adalah seperangkat bagian yang saling berhubungan, bekerja bebas mengejar keseluruhan tujuan dengan kesatuan lingkungan. (William A. Shorde/Dan Voich Jr)
·         Sistem adalah himpunan unsur (elemen) yang saling mempengaruhi untuk mana hukum tertentu menjadi berlaku. (Ludwig Von Bertalanffy)
Definisi ini menekankan pada:
·         Kelakuan berdasarkan tujuan tertentu
·         Keseluruhan melebihi bagian
·         Keterbukaan sistem saling berhubungan dengan sebuah system yang lebih besar, yakni lingkungannya.
·         Tranformasi, bagian-bagian yang bekerja menciptakan sesuatu yang mempunyai nilai.
·         Antar hubungan berbagai bagian harus cocok dengan yang lainnya.
·         Mekanisme kontrol, yakni adanya kekuatan yang mempersatukan dan mampu mempertahankan sistem tersebut.
Pendapat lain Pengertian Sistem:
Yang disebut sistem (kata benda), sistematis/sistematik (kata sifat), adalah:
·         Sesuatu (negara, organisasi, tubuh) yang terdiri dari beberapa bagian, elemen, komponen
·         Diantara bagian, elemen, komponen saling berhubungan (relasi) dan saling berkesesuaian (relevansi)
·         Diantara bagian tidak saling bertentangan (kontradiksi),
·         Di antara bagian saling melengkapi dan mempengaruhi,
·         Diantara bagian merupakan satu kesatuan (Unity) tak terpisahkan (komprehensif integralistik),
·         Diantara bagian mempunyai tujuan (goal/teleologis) yang sama.
Unsur-unsur dalam sistem meliputi hal-hal berikut:
a.    Seperangkat komponen, elemen, bagian
b.    Saling berkaitan dan tergantung
c.    Kesatuan yang terintegrasi (terkait dan menyatu)
d.    Memiliki peranan dan tujuan tertentu.
Pancasila sebagai suatu sistem, berdasarkan penjelasan tentang pengertian system tersebut di atas, maka pancasila sudah memenuhi syarat sebagai sebuah sistem, atau dengan kata lain Pancasila bersifat sistematis/sistematik, karena:
·         Pancasila terdiri dari beberapa Sila, yakni Lima Sila
·         Diantara Lima Sila mempunyai hubungan yang sifatnya hirarkis (Sila pertama: Ketuhanan mendasari dan menjiwai Sila kemanusiaan, Sila persatuan, Sila kerakyatan dan Sila keadilan
·         Diantara Sila-Sila dalam Pacasila tidak saling bertentangan, bahkan merupakan satu kesatuan yang bersifat komprehesif integralistik, saling mendukung dan saling melengkapi.
·         Diantara Sila-Sila dalam Pancasila mempunyai tujuan dan fungsi yang sama, sebagai Dasar Negara, Dasar Filsafat Bangsa, Ideologi maupun sebagai Pandangan Hidup (way of life) Bangsa Indonesia

2.      PENGERTIAN FILSAFAT
Secara etimologi, filsafat adalah istilah atau kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu philosophia. Kata itu terdiri dari dua kata yaitu philo, philos, philein, yang mempunyai arti cinta/ pecinta/ mencintai dan Sophia yang berarti kebijakan, kearifan, hikmah, hakikat kebenaran. Jadi secara jarfiah istilah filsafat adalah cinta pada kebijaksanaan atau kebenaran yang hakiki. Berfilsafat berarti berfikir sedalam-dalamnya (merenung) terhadap sesuatu secara metodik, sistematik, menyeluruh dan universal untuk mencari hakikat sesuatu. Pengertian filsafat secara definitif adalah sebagai berikut:
·         Plato: filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli.
·         Aristoteles: filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, politik dan estetika.
·         Immanuel Kant: Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan, yang tercakup di dalam empat persoalan. Apakah yang dapat kita ketahui (jawabnya: metafisika). Apakah yang seharusnya kita ketahui? (jawabnya: etika) Sampai dimanakah pengharapan kita? (jawabnya: agama) Apakah yang dinamakan manusia? (jawabnya: antropologi).
·         Prof. Drs. Notonegoro, SH: filsafat adalah pengetahuan atau ilmu pengetahuan yang mencari dan mempelajari yang ada (ontologi) dan hakekat yang ada (metafisika) dengan perenungan (kontemplasi) yang mendalam (radikal) sampai menemukan substansinya.
·         Drs. Hasbullah Bakry, S.H: filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu yang mendalam mengenai Ketuhanan (theologi), alam semesta (kosmologi) dan manusia (antropologi), sehingga menghasilkan pengetahuan bagaimana hakekatnya sejauh yang dapat dicapai akal manusia dan bagaimana sikap manusia itu seharusnya setelah mencapainya.
Kata filsafat untuk pertama kali digunakan oleh Phytagoras (582-496 SM). Dia adalah seorang ahli piker dan pelopor matematika yang menganggap bahwa intisari dan hakikat dari semesta ini adalah bilangan. Ada tiga hal yang mendorong manusia untuk berfilsafat yaitu:
·         Keheranan, sebagian filsuf berpendapat bahwa adanya kata heran merupakan asal dari filsafat. Rasa heran itu akan mendorong untuk menyelidiki.
·         Kesangsian, merupakan sumber utama bagi pemikiran manusia yang akan menuntun pada kesadaran. Sikap ini sangat berguna untuk menemukan titik pangkal yang kemudian tidak disangsikan lagi.
·         Kesadaran akann keterbatasan, manusia mulai berfilsafat jika ia menyadari bahwa dirinya sangat kecil dan lemah terutama bila dibandingkan dengan alam sekelilingnya. Kemudian muncul kesadaran akan keterbatasan bahwa di luar yang terbatas pasti ada sesuatu yang tidak terbatas.
Ditinjau dari perspektif permasalahannya filsafat dapat dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu: Pertama, filsafat sebagai hasil perenungan/kontemplasi (produk). Filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep pemikiran-pemikiran para filsuf. Pada zaman dahulu, yang lazimnya merupakan suatu aliran/paham, misal: idealism, rasionalisme, materialisme, pragmatisme. Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil aktivitas berfilsafat. Jadi manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari persoalan pada akal manusia. Kedua,  Filsafat sebagai suatu proses, yang berbentuk sebagai aktivitas berfilsafat, sekaligus proses pemecahan masalah (problem solving) dengan menggunakan berbagai metode tertentu sesuai dengan objeknya.
Ciri atau karakteristik berpikir filsafat adalah sistematis, mendalam, mendasar, analitis, komprehensif, spekulatif, representatif, dan evaluatif. Cabang-cabang filsafat meliputi:
·         Epistemologi (Filsafat Pengetahuan),
·         Etika (Filsafat Moral),
·         Estetikaf Filsafat Seni),
·         Metafisika (membicarakan tentang segala sesuatu di balik yang ada),
·         Politik (Filsafat Pemerintahan),
·         Filsafat Agama,
·         Filsafat Ilmu,
·         Filsafat Pendidikan,
·         Filsafat hukum,
·         Filsafat Sejarah,
·         Filsafat Matematika, dan
·         Kosmologi (membicarakan tentang segala sesuatu yang ada yang teratur).
Aliran Filsafat meliputi Rasionalisme, Marxisme, Idealisme, Realisme, Positivisme, Materialisme, Eksistensialisme, Utilitarianisme, Hedonisme, Spiritualisme, Stoisme, dan Liberalisme.

B.      PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Menurut Ruslan Abdul Gani, bahwa pancasila merupakan filsafat Negara yang lahir collective ideologie (cita-cita bersama). Dikatakan sebagai filsafat, karena pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding father bangsa Indonesia, kemudian dituangkan dalam suatu “system” yang tepat. Adapun menurut Notonagoro, filsafat pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah, yaitu tentang hakikat pancasila. Sebagai filsafat, pancasila memiliki karasteristik sistem filsafat tersendiri yang berbeda dengan filsafat lainnya, di antaranya: Sila-sila pancasila merupakan satu kesatuan sistim yang bulat dan utuh (sebagai suatu totalitas).
Dengan pengertian lain, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah, maka itu bukan pancasila. Pancasila sebagai suatu substansi, artinya unsur asli/permanen/primer Pancasila sebagai suatu yang ada mandiri, yang unsur-unsurnya berasal dari dirinya sendiri. Pancasila sebagai suatu realitas, artinya ada dalam diri manusia Indonesia dan masyarakatnya, sebagai suatu kenyataan hidup bangsa, yang tumbuh, hidup, dan berkembang dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila ditinjau dari Kausalitas Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut:
·         Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan,dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
·         Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD '45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal);
·         Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka; serta
·         Kausa Finalis. maksudnya berhubungan dengan tujuannya, yaitu tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi: Tuhan, yaitu sebagai kausa prima; Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial; Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri; Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan hergotong royong; Serta Adil, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Pancasila sebagai sesuatu yang ada, maka dapat dikaji secara filsafat (ingat objek material filsafat adalah segala yang ada), dan untuk mengetahui bahwa Pancasila sebagai system filsafat, maka perlu dijabarkan tentang syarat-syarat filsafat terhadap Pancasila tersebut, jika syarat-syarat system filsafat cocok pada Pancasila, maka Pancasila merupakan system filsafat, tetapi jika tidak maka bukan system filsafat. Sebaimana suatu logam dikatakan emas bila syarat-syarat emas terdapat pada logam tersebut. Penjabaran filsafat terhadap Pamcasila :
·         Objek filsafat : yang pertama objek material adalah segala yang ada dan mungkin ada. Objek yang demikian ini dapat digolongkan ke dalam tiga hal, yaitu ada Tuhan, ada manusia, dan ada alam semesta. Pancasila adalah suatu yang ada, sebagai dasar negara rumusannya jelas yaitu :
  1. Ke-Tuhanan Y.M.E.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari rumusan ini maka objek yang didapat adalah : Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil. Dan dari kelima objek itu dapat dipersempit lagi ke dalam tiga saja, yaitu Tuhan, manusia dan alam semesta untuk mewakili objek satu, rakyat, dan adil, sebab hal-hal yang bersatu, rakyat dan keadilan itu berada pada alam semesta itu sendiri. Dengan demikian dari segi objek material Pancasila dapt diterima. Kedua, objek formal filsafat adalah hakikat dari segala sesuatu yang ada itu sendiri. Apakah Pancasila juga kajian hakikat? Kalau meniliki dari kelima objek kelima sila Pancasila itu, semuanya tersusun atas kata dasar dengan tambahan awalan ke/per dan akhiran an. Menurut ilmu bahasa, jika suatu kata dasar diberi awalan ke atau per dan akhiran an, maka akan menjadi abstrak (bersifat abstrak) benda kata dasar tersebut, lebih dari itu menunjukkan sifat hakikat dari bendanya. Misalnya kemanusiaan, maknanya adalah hakikat abstrak dari manusia itu sendiri, yang mutlak, tetap dan tidak berubah. Demikian juga dalam sila-sila Pancasila yang lainnya, yaitu Ke-Tuhanan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Khusus untuk persatuan, awalan per menunjukkan suatu proses menuju ke awalan ke yang nantinya diharapkan menjadi kesatuan juga. Dengan analisis penjabaran ini, maka Pancasila memenuhi syarat juga dalam hal objek formalnya.
·         Metode filsafat : metode filsafat adalah kontemplasi atau perenungan atau berfikir untuk menemukan hakikat. Jadi di sini bukan berfikirnya, tetapi cara menemukan hakikat, atau metode menemukan hakikat. Secara umum ada dua dan tiga dengan metode campuran, yaitu metode analisa, metode sintesa serta metode analisa dan sintesa (analiticosyntetik). Demikian juga Pancasila, ia temuikan dengan cara-cara tertentu dengan metode analisa dan sintesa, nilai-nilainya digali dari buminya Indonesia.
·         Sistem filsafat : setiap ilmu maupun filsafat dalam dirinya merupakan suatu system, artinya merupakan suatu kebulatan dan keutuhan tersendiri, terpisah dengan system lainnya. Misalnya psykhologi merupakan kebulatan tersendiri terpisah dan berbeda dengan anthropologi, demikian seterusnya ilmu-ilmu dan filsafat yang lain.
Pancasila sebagai suatu Dasar Negara adalah merupakan suatu kebulatan. Memang terdiri dari lima, tetapi sila-sila tersebut saling ada hubungannya satu dengan lainnya secara keseluruhan, tidak ada satupun sila yang terpisah dengan yang lainnya. Oleh karena itu dapat diistilahkan “Eka Pancasila”, lima sila dalam satu kesatuan yang utuh. Setiap sila mengandung, dibatasi dan disifati oleh keempat sila lainnya. Sila-sila yang di depan mendasari dan menjiwai sila-sila yang dibelakang, sedang sila-sila yang di belakang merupakan pengkhususan atau bentuk realisasi dari sila-sila yang di depan, dan dari segi keluasannya sila-sila yang di belakang lebih sempit dari sila-sila yang di muka. Dilihat dari pemahaman ini, maka sila pertama ke-Tuhanan Y.M.E., adalah dasar yang paling umum bagi semua sila yang di belakang, mendasari, dan menjiwai semua sila, sedang semua sila yang kelima merupakan sila yang terkhusus dan merupakan tujuan dari semua sila yang di depan, oleh karena itu rumusannya (redaksinya) berbunyi “…untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.





SUMBER 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar